
Gorontalo, RC - Sebanyak 19 unit alat berat jenis ekskavator diamankan dan dipasangi garis polisi oleh Polda Gorontalo saat melakukan penindakan terkait kegiatan penambangan ilegal di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.
"Betul, Kapolda Irjen Pol Angesta Romano Yoyol bersama beberapa PJU melakukan pengecekan di wilayah Pohuwato laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan penambangan ilegal di daerah tersebut," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Desmont Harjendro dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/6/2023).
lebih lanjut, AKBP Desmont mengatakan untuk proses penyelidikan penambangan ilegal tersebut masih ditangani oleh Polres Pohuwato.
"Untuk sementara proses penyelidikannya masih di tangani oleh Polres Pohuwato. Mengenai penambangan ilegal, akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan perkembangannya akan disampaikan,” pungkasnya.(net)