Tolak Pemotongan DBH, Legislator PKB Singgung Kontribusi Sulteng ke Negara

Terbit : 10 October 2025
Font +
Font -

PALU, RC - Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri menolak keras kebijakan pemerintah pusat melakukan pemotongan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Sulteng.

Menurut Safri, kebijakan itu menimbulkan tekanan fiskal yang parah dan menghambat pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik, terutama mengingat status Sulteng sebagai salah satu lumbung utama penghasil nikel nasional.

Legislator PKB ini mengatakan selama ini alokasi DBH yang diterima daerah penghasil sudah tidak sebanding dengan kontribusi besar terhadap penerimaan negara dan devisa.

"Sulteng menyumbang triliunan rupiah, namun porsi DBH yang kembali jauh dari kata proporsional. Jika dipotong lagi, maka ini ketidakadilan yang nyata bagi kami," ujarnya kepada awak media, Jumat (10/10/2025).

Safri mengingatkan pemerintah pusat agar tidak hanya memandang Sulteng sebagai lumbung sumber daya alam, tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan yang ditanggung oleh masyarakat setempat.

"Kami minta Pusat tidak hanya melihat Sulteng sebagai tambang uang, tapi juga harus memperhatikan beban sosial dan lingkungan yang ditanggung daerah ini," ucapnya.

Safri membeberkan aktivitas tambang yang semakin masif di Sulteng saat ini turut diiringi berbagai persoalan yang kerap luput dari perhatian pemerintah pusat.

Dampak negatif seperti kerusakan lingkungan, konflik agraria, pencemaran air dan udara, hingga tekanan sosial terhadap masyarakat terus meningkat.

“Jalan-jalan rusak akibat truk tambang, sungai tercemar, dan warga kehilangan akses terhadap lahan mereka sendiri. Ini bukan kemajuan kalau rakyatnya justru menderita,” bebernya.

Mantan aktivis PMII ini menyebut pembangunan yang hanya mengejar angka pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan keberlanjutan akan meninggalkan krisis di kemudian hari.

“Jangan hanya mau ambil hasilnya, tapi membiarkan kami menanggung semua akibatnya. Keadilan pembangunan harus dirasakan sampai ke daerah,” pungkasnya.

Berita ini telah dibaca 14 kali
Font +
Font -
cross