UIN Datokarama Beri Beasiswa untuk 23 mahasiswa dari Dana Zakat

Terbit : 1 October 2025
Font +
Font -

PALU, RC - Universitas Islam Negeri Datokarama (UINDAK) melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ) memberikan beasiswa pendidikan kepada 23 orang mahasiswa jenjang strata satu dan dua di kampus tersebut memanfaatkan dana zakat.

“Sebanyak 23 mahasiswa dari berbagai fakultas secara resmi ditetapkan sebagai penerima beasiswa, yang diharapkan dapat memicu semangat belajar dan mengurangi beban finansial mereka,” kata Kepala UPZ UIN Datokarama, Dr. Gasim Yamani dilansir ari uindatokarama.ac.id, Rabu (1/10/2025).

Penyaluran beasiswa kepada 23 mahasiswa ini merujuk Keputusan Rektor UIN Datokarama Nomor 1571 Tahun 2025 Tentang Penetapan Mahasiswa Penerima Bantuan Beasiswa Cemerlang UPZ UIN Datokarama.

Dalam keputusan tersebut ditetapkan bantuan beasiswa untuk mahasiswa kluster reguler sebesar Rp1,3 juta per semester, selama dua semester.

Kemudian, untuk bantuan beasiswa kluster kader dakwah sebesar Rp1 juta per bulan, selama enam bulan.

Berikutnya, bantuan beasiswa kluster mahasiswa asing sebesar Rp1 juta per semester diterima selama 10 bulan.

Selanjutnya, bantuan beasiswa kluster prestasi nob-akademik sebesar Rp2,5 juta diterima sekali selama menjadi mahasiswa UIN Datokarama.

Bantuan beasiswa kluster S2 Pascasarjana sebesar Rp2,5 juta per semester, diterima selama dua semester.

Bantuan beasiswa ini disalurkan melalui Bank Nasional Indonesia (BNI), sebagai mitra UIN Datokarama dalam pelayanan pembayaran UKT.

Terpisah, Wakil Rektor II Bidang AUPK Prof. Hamlan meminta mahasiswa penerima manfaat beasiswa agar memanfaatkan dengan baik bantuan yang diberikan.

Penyaluran beasiswa ini merupakan bagian dari upaya UIN Datokarama, untuk memastikan bahwa setiap mahasiswa yang memiliki potensi akademik, namun tidak mampu dari aspek ekonomi, dapat menempuh pendidikan tanpa terkendala biaya.

Profesor Hamlan juga meminta kepada UPZ UIN Datokarama untuk mengedepankan aspek akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana zakat.

Berita ini telah dibaca 6 kali
Font +
Font -
cross