
PALU, RC – Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu terus mendapatkan akses pendidikan melalui program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Pada Jumat (24/7), sejumlah warga binaan mengikuti pembelajaran tatap muka dengan materi Matematika sebagai bagian dari program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C.
Program tersebut merupakan hasil kerja sama Rutan Kelas IIA Palu dengan PKBM Nosarara Nosabatutu sebagai upaya memenuhi hak pendidikan bagi warga binaan sekaligus mendukung proses pembinaan selama menjalani masa pidana.
Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Wachid Kurniawan Budi Santoso, mengatakan pendidikan menjadi salah satu bagian penting dalam proses pemasyarakatan. Menurutnya, warga binaan tetap memiliki hak untuk memperoleh pendidikan sebagai bekal menjalani kehidupan setelah bebas.
"Terkena pidana bukan berarti semuanya berakhir, bukan berarti hak-hak seseorang dicabut sepenuhnya. Di pemasyarakatan, kami berupaya memulihkan jati diri warga binaan agar kembali bermanfaat dan berdaya. Salah satu caranya melalui pemenuhan hak pendidikan," ujar Wachid dikutip dari laman Ditjenpas.
Dalam kegiatan belajar yang berlangsung di ruang kelas Rutan, peserta mempelajari dasar-dasar Matematika, mulai dari operasi hitung sederhana hingga konsep pecahan. Materi disampaikan secara bertahap dengan metode yang mudah dipahami agar peserta lebih percaya diri dalam mengikuti proses pembelajaran.
Tutor PKBM Nosarara Nosabatutu, Mita, mengatakan pengenalan konsep dasar menjadi langkah awal sebelum peserta mempelajari materi yang lebih kompleks.
"Untuk tahap awal, kami mengenalkan dasar-dasarnya terlebih dahulu agar mereka lebih mudah memahami materi berikutnya," katanya.
Salah seorang warga binaan, Fai, mengaku senang dapat kembali mengikuti kegiatan belajar. Menurutnya, kelas tersebut menjadi kesempatan untuk mengasah kembali kemampuan yang telah lama tidak digunakan.
"Awalnya terasa sulit karena sudah lama tidak belajar. Namun, dengan bimbingan dari guru PKBM, kami menjadi lebih paham dan semakin percaya diri," ujarnya.
Melalui program PKBM, Rutan Kelas IIA Palu berharap warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh bekal pengetahuan dan keterampilan yang dapat mendukung proses reintegrasi sosial setelah kembali ke tengah masyarakat.