KAPOLRES MOROWALI, AKBP SUPRIANTO (FOTO: HUMAS POLRES MOROWALI)

Warga Morowali Diminta Waspada Aksi Penipuan Catut Nama Kapolres

Terbit : 11 August 2023
Font +
Font -

Morowali, RC - Kapolres Morowali, AKBP Suprianto mengingatkan warga dan pihak perusahaan yang beroperasi di Kabupaten morowali, Sulawesi Tengah untuk waspada terhadap maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan Kapolres Morowali.

"Saat ini terdapat berbagai modus penipuan yang semakin meresahkan masyarakat. Salah satunya adalah penipuan melalui panggilan telepon yang mengaku sebagai Kapolres Morowali atau pihak Polres Morowali," ujar AKBP Suprianto dilansir dari laman Polres Morowali, Jumat (11/8/2023).

Imbau Masyarakat untuk Tidak Merespon

Kapolres mengingatkan bahwa satu-satunya nomor kontak resmi yang dimilikinya adalah 0812-8270-2002. Nomor tersebut merupakan satu-satunya nomor yang sah.

Warga,Masyarakat,Kabupaten Morowali,Sulawesi Tengah,Polda Sulteng,Diminta Waspada,Catut Nama,Aksi Penipuan,Kapolres,Polres,AKBP Suprianto,Imbau Masyarakat,Tidak Merespon,Kerahkan Bhabinkamtibmas,Partisipasi Aktif,Kriminal

"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak merespons atau memberikan informasi kepada nomor-nomor lain yang mengatasnamakan dirinya, karena hal tersebut merupakan tindakan penipuan," imbuhnya.

Kapolres Kerahkan Bhabinkamtibmas

Mengantisipasi modus penipuan melalui media elektronik, Kapolres menyebut telah meminta para Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) untuk aktif menyampaikan imbauan kepada masyarakat.

"Imbauan tersebut bertujuan agar masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang beredar saat ini," beber AKBP Suprianto.

Partisipasi Aktif Elemen Masyarakat

Kapolres juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Morowali.

"Kami berharap dengan peningkatan kewaspadaan dan pengetahuan tentang berbagai modus penipuan, masyarakat dan perusahaan di wilayah tersebut dapat terhindar dari ancaman penipuan yang merugikan," pungkasnya.

Berita ini telah dibaca 16 kali
Font +
Font -
cross