FOTO/DISKOMINFO SIGI

DPRD Sigi Restui Hibah 20 Hektare Lahan untuk Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi

Terbit : 1 August 2026
Font +
Font -

SIGI, RC – DPRD Kabupaten Sigi menyetujui hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa lahan seluas 200.000 meter persegi atau sekitar 20 hektare kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Kabupaten Sigi.

Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sigi yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Selasa (28/7/2026). Rapat dihadiri Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, pimpinan dan anggota DPRD, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Minhar Tjeho, mengatakan usulan hibah lahan telah melalui pembahasan dan kajian oleh alat kelengkapan dewan, khususnya Komisi I DPRD, sebelum dibawa ke rapat paripurna.

"Permohonan hibah pada poin ketujuh telah dikaji oleh Komisi I DPRD Kabupaten Sigi dan hasilnya disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna," kata Minhar dilansir dari laman Diskominfo Sigi.

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, DPRD menyetujui pemindahtanganan aset daerah berupa hibah tanah seluas 200.000 meter persegi kepada Kemendikdasmen. Lahan itu akan dimanfaatkan untuk pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi yang diharapkan menjadi pusat pendidikan unggulan di Kabupaten Sigi.

Menurut Minhar, keberadaan sekolah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas akses belajar, serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, tidak hanya bagi masyarakat Kabupaten Sigi tetapi juga Sulawesi Tengah.

Selain hibah lahan untuk pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi, DPRD juga menyetujui sejumlah usulan hibah aset tanah lainnya yang dinilai mendukung pelayanan publik dan penguatan kelembagaan pemerintah.

Aset yang disetujui untuk dihibahkan antara lain diperuntukkan bagi pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Sigi, kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pasar rakyat di Desa Sidera, kantor Badan Riset dan Modernisasi Pertanian, Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, serta hibah aset kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Minhar menegaskan seluruh hasil pembahasan telah dituangkan dalam berita acara sebagai dasar pengambilan keputusan pada rapat paripurna.

Persetujuan hibah aset tersebut menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sigi dan DPRD dalam mendukung percepatan pembangunan, khususnya di bidang pendidikan, pelayanan publik, dan penguatan infrastruktur kelembagaan.

Berita ini telah dibaca 3 kali
Font +
Font -
cross