
PALU, RC – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Arniwaty Lamadjido, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, menjaga kedisiplinan, dan terus berinovasi dalam menjalankan tugas.
Pesan tersebut disampaikan Reny saat menghadiri pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dan Badan Pembina Olahraga (BAPOR) KORPRI Provinsi Sulawesi Tengah masa bakti 2026–2031 di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (22/10/2026).
Dalam pengukuhan tersebut, Abdul Raaf Malik ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sulawesi Tengah, sedangkan Muchsin Husain Pakaya dipercaya memimpin BAPOR KORPRI untuk periode 2026–2031.
Reny menegaskan, ASN harus memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta mengubah pola pikir dari aparatur yang ingin dilayani menjadi aparatur yang melayani masyarakat.
Menurutnya, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan. Karena itu, ASN dituntut bekerja dengan disiplin, berintegritas, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
Sementara itu, Ketua Departemen Perlindungan ASN Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Karjono Atmoharsono, menekankan pentingnya perlindungan bagi ASN yang menjalankan tugas secara jujur, profesional, dan sesuai aturan, tetapi menghadapi persoalan hukum dalam pekerjaan.
Ia menjelaskan, perlindungan hukum bukan berarti membela ASN yang melakukan kesalahan. Namun, ASN yang bekerja sesuai ketentuan perlu mendapatkan pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum, fitnah, kriminalisasi, atau pelanggaran sistem merit.
“Perlindungan hukum bukan berarti membela setiap kesalahan. ASN yang bekerja secara jujur, profesional, dan sesuai ketentuan perlu mendapatkan pendampingan apabila menghadapi fitnah, kriminalisasi, pelanggaran sistem merit, atau persoalan hukum dalam pelaksanaan tugas kedinasan,” tegas Karjono.
Menurutnya, perlindungan tersebut penting untuk memberikan kepastian dan rasa aman kepada ASN dalam menjalankan tugas. Dengan demikian, aparatur dapat bekerja secara optimal dalam mendukung pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pengukuhan yang mengusung tema “Reorganisasi KORPRI Sulawesi Tengah untuk Sulteng Nambaso” itu juga dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Sulteng, Wahyu Agust Pratama, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Melalui kepengurusan baru tersebut, KORPRI dan BAPOR diharapkan semakin solid dalam memperjuangkan kepentingan anggota, memberikan perlindungan kepada ASN, serta mengembangkan kebugaran dan prestasi olahraga di kalangan aparatur.
Penguatan organisasi ini juga diharapkan mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, disiplin, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat pembangunan Sulawesi Tengah atau Sulteng Nambaso.