11 Tahun Tak Terselesaikan, Safri: Sampah Lambolo Bukti Kegagalan Pemda Morut Kelola Lingkungan

Terbit : 2 June 2026
Font +
Font -

PALU, RC – Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Morowali Utara terkait persoalan tumpukan sampah di kawasan pesisir Lambolo, Desa Ganda-ganda, Kecamatan Petasia, yang telah berlangsung lebih dari satu dekade tanpa penyelesaian yang jelas.

Menurut Safri, persoalan tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai masalah teknis pengelolaan sampah semata, melainkan telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap lingkungan pesisir, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan ekonomi daerah.

"Sebelas tahun adalah waktu yang terlalu lama untuk sebuah masalah yang seharusnya bisa diselesaikan Pemkab Morut. Kalau sampai hari ini sampah masih menumpuk di kawasan pesisir, berarti ada kegagalan tata kelola dan kegagalan pengambilan keputusan yang harus dipertanggungjawabkan," tegas Safri kepada awak media, Selasa (2/6/2026).

Safri menilai Pemkab Morut tidak bisa terus berlindung di balik alasan keterbatasan lahan maupun proses perencanaan yang tak kunjung tuntas. Berbagai rencana yang pernah diumumkan, mulai dari pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) hingga pencarian lokasi alternatif pembuangan sampah, menurutnya belum menghasilkan langkah konkret yang dirasakan masyarakat.

"Yang dibutuhkan masyarakat bukan lagi rencana dan wacana. Yang dibutuhkan adalah tindakan. Kalau selama sebelas tahun yang lahir hanya surat-menyurat dan kajian, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani masalah ini," ujarnya.

Legislator Daerah Pemilihan Morowali dan Morowali Utara itu juga menyoroti keberadaan sejumlah perusahaan tambang nikel yang beroperasi di sepanjang koridor Lambolo. Menurutnya, aktivitas industri berskala besar yang memanfaatkan sumber daya alam daerah harus diimbangi dengan tanggung jawab lingkungan yang jelas dan terukur.

Safri menegaskan pemerintah daerah perlu memastikan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut turut mengambil bagian dalam menjaga lingkungan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan yang nyata, bukan sekadar formalitas.

"Wilayah ini bukan kawasan biasa. Ada aktivitas pertambangan yang sangat intensif. Karena itu, perlindungan lingkungan tidak boleh hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Perusahaan juga harus hadir dan berkontribusi dalam penyelesaian persoalan lingkungan yang terjadi di sekitar wilayah operasinya," katanya.

Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng itu mendesak Bupati Morowali Utara segera menetapkan langkah konkret disertai target waktu yang jelas untuk memindahkan lokasi pembuangan sampah dari kawasan pesisir serta mempercepat pembangunan fasilitas pengelolaan sampah yang memenuhi standar lingkungan.

Safri bahkan meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap kebijakan pengelolaan sampah daerah selama satu dekade terakhir guna mengungkap penyebab lambannya penyelesaian persoalan tersebut.

"Kita tidak boleh membiarkan pesisir dijadikan tempat penumpukan sampah tanpa kepastian. Jika memang ada hambatan, sampaikan secara terbuka kepada publik. Tetapi kalau persoalan ini terus dibiarkan tanpa langkah konkret, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas lingkungan, melainkan juga kesehatan masyarakat dan kredibilitas pemerintah daerah itu sendiri," tegasnya.

Selain itu, Safri menyoroti minimnya keterbukaan informasi lingkungan kepada masyarakat. Menurutnya, publik selama ini kesulitan mengakses data mengenai kualitas air, kondisi pesisir, maupun hasil pengawasan lingkungan yang dilakukan pemerintah dan instansi terkait.

Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi memicu spekulasi sekaligus menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses pengawasan lingkungan yang berjalan.

"Sudah saatnya data lingkungan dibuka secara transparan. Masyarakat berhak mengetahui kondisi wilayahnya. Jangan sampai publik hanya menerima informasi ketika masalah sudah membesar. Keterbukaan informasi adalah bagian penting dari perlindungan lingkungan," katanya.

Lebih jauh, Safri mengingatkan bahwa dampak kerusakan lingkungan tidak selalu terlihat dalam waktu singkat. Pencemaran yang tidak ditangani secara serius berpotensi memengaruhi kualitas perairan, menurunkan hasil tangkapan nelayan, mengganggu kesehatan masyarakat, hingga mengancam keberlanjutan ekonomi daerah dalam jangka panjang.

"Jangan melihat persoalan ini hanya dari tumpukan sampah yang tampak di permukaan. Yang harus dipikirkan adalah dampak jangka panjangnya terhadap lingkungan pesisir, sumber mata pencaharian masyarakat, dan masa depan daerah. Jika tidak ditangani secara serius, biaya pemulihannya bisa jauh lebih besar dibanding biaya pencegahannya," ujarnya.

Karena itu, Safri mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus mengejar investasi dan peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan tetap menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan.

"Investasi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Jangan sampai kita bangga dengan pertumbuhan industri, tetapi di saat yang sama masyarakat kehilangan ruang hidupnya. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang mampu menjaga keseimbangan antara ekonomi, lingkungan, dan kepentingan masyarakat," katanya.

Mantan aktivis PMII itu menegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak boleh terus dibiarkan berlarut-larut hingga berkembang menjadi krisis yang lebih besar.

"Kita tidak boleh menunggu sampai kerusakan lingkungan menjadi krisis. Jika ada pelanggaran, harus ditindak. Jika ada kelemahan pengawasan, harus diperbaiki. Negara tidak boleh tunduk oleh kepentingan apa pun ketika menyangkut keselamatan lingkungan dan masyarakat," pungkasnya.

Berita ini telah dibaca 4 kali
Font +
Font -
cross