
BUOL, RC – Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Sulawesi Tengah mendorong penguatan kapasitas, integritas, dan kesejahteraan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk meningkatkan peran mereka dalam mengawal pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
Dilansir dari laman Pemkab Buol, Ketua PABPDSI Provinsi Sulawesi Tengah, Roike Lambidju, mengatakan penguatan kapasitas anggota BPD menjadi salah satu hal penting agar lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi representasi masyarakat secara optimal.
Selain peningkatan kapasitas, PABPDSI juga memperjuangkan pemenuhan hak dan kesejahteraan anggota BPD. Sejumlah usulan yang didorong antara lain standarisasi tunjangan minimal Rp2 juta per bulan, alokasi 2 persen Dana Desa untuk operasional BPD, serta dukungan operasional dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp10 juta hingga Rp15 juta per BPD untuk peningkatan kapasitas.
Menurut Roike, penguatan BPD diperlukan karena lembaga tersebut memiliki posisi penting dalam menyerap dan mengawal aspirasi masyarakat di desa.
Temu Raya BPD Ke-III mengusung tema “Wujudkan Bersama Membangun dari Desa untuk Sulteng Nambaso”. Kegiatan tersebut diikuti ketua dan anggota BPD dari berbagai daerah di Sulawesi Tengah.
Mewakili Bupati Buol, Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Moh. Yamin Rahim mengatakan BPD memiliki posisi strategis sebagai lembaga yang merepresentasikan masyarakat sekaligus menjadi mitra Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Buol berkomitmen membangun desa yang mandiri, maju, inklusif, dan berkelanjutan melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, BPD, masyarakat, dan dunia usaha.
Temu Raya tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buol. Selain menjadi ajang silaturahmi dan konsolidasi, kegiatan ini diharapkan memperkuat koordinasi serta kapasitas kelembagaan BPD dalam menjalankan tugasnya.
Penguatan peran BPD diharapkan dapat membuat aspirasi masyarakat semakin terwakili dan kebijakan pembangunan desa semakin responsif terhadap kebutuhan warga.