
BANGGAI, RC – Pemerintah Kabupaten Banggai menyediakan layanan panggilan darurat 112 yang dapat digunakan masyarakat selama 24 jam untuk mendapatkan bantuan dalam berbagai kondisi darurat.
Layanan tersebut disiapkan untuk memudahkan masyarakat mengakses bantuan secara cepat ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan segera.
Selain layanan panggilan darurat 112, Pemkab Banggai juga menyediakan akses berbagai layanan publik melalui aplikasi Banggai Digital Service.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan publik Kabupaten Banggai secara lebih mudah dan praktis melalui perangkat seluler.
Pemkab Banggai mengajak masyarakat memanfaatkan layanan digital tersebut sebagai salah satu sarana untuk mendapatkan informasi dan pelayanan pemerintah.
Aplikasi Banggai Digital Service dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.