23 Ribu Hektar Wilayah Kolaka Utara Diduga Beralih ke Luwu Timur, Fraksi PKB Desak Pemda Lakukan Ini

Terbit : 1 August 2023
Font +
Font -

Kolaka Utara, RC - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Muhammad Syair mengungkapkan jika wilayah Kolaka Utara, khususnya di Kecamatan Porehu dan Tolala, mengalami penciutan dan dialihkan ke wilayah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

“Seluas kurang 23.000 Hektar wilayah Kolaka Utara mengalami penciutan yang dialihkan ke wilayah Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan," ungkapnya dilansir dari laman kolutkab.go.id, Senin (31/7/2023).

Ajukan Gugatan Sesuai UU

Fraksi PKB pun mendesak pemerintah daerah untuk melakukan perlawanan dan mengajukan gugatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengklaim bahwa wilayah tersebut adalah bagian dari Kolaka Utara.

Wilayah,Kabupaten,Kolaka Utara,Luwu Timur,Sulawesi Tenggara,Sulawesi Selatan,Beralih,Menciut,DPRD Kolut,Fraksi PKB,Penjabat,Bupati,Menggugat,Perlawanan,Sesuai UU,Gugatan,Pengadilan,Cari Solusi,Tapal Batas,Dicaplok

“Kita harus melakukan perlawanan, karena itu adalah daerah kita yang masuk di wilayah Luwu timur," ujar Chay (sapaan akrab Muhammad Syair).

Penjabat Bupati Cari Solusi

Terpisah, Penjabat Bupati Kolaka Utara, Parinringi mengaku baru mengetahui tentang masalah ini dan akan segera mengadakan rapat internal untuk membahas lokasi yang terdampak.

Pihaknya juga akan berkonsultasi dengan Kejaksaan, Polri dan Pengadilan Negeri untuk mencari langkah yang tepat dalam mengatasi situasi ini.

“InsyaAllah kami akan segera memanggil asisten 1 dan kabag pemerintahan, karena kami pernah ada pengalaman kasus antara Kabupaten Konawe dan Kabupaten Morowali, kurang lebih 80.000 hektare yang diambil, nanti kita liat, kalau kita menggugat itu seperti apa?,” beber Parinringi.

Berita ini telah dibaca 12 kali
Font +
Font -
cross