AHWA Buka Pendaftaran Calon Anggota Majelis Masyayikh Periode 2026–2031

Terbit : 2 June 2026
Font +
Font -

JAKARTA, RC – Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026–2031 mulai 1 hingga 10 Juni 2026. Tahapan ini menjadi awal proses pemilihan anggota lembaga yang bertugas menjaga dan mengembangkan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren di Indonesia.

Pembukaan pendaftaran dilakukan setelah AHWA menyelesaikan sosialisasi kepada satuan pendidikan pesantren dan asosiasi pesantren tingkat nasional pada 20–30 Mei 2026. Melalui tahapan tersebut, pesantren dan asosiasi pesantren diberikan kesempatan mengusulkan calon yang dinilai memenuhi syarat untuk menjadi anggota Majelis Masyayikh.

Dilansir dari kemenag.go.id, Ketua AHWA, KH. Miftah Faqih, mengatakan proses pemilihan anggota Majelis Masyayikh merupakan bagian penting dalam pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

“Majelis Masyayikh memiliki peran vital sebagai lembaga mandiri dan independen yang bertugas merumuskan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren. Karena itu, proses seleksi harus berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata KH. Miftah Faqih di Jakarta, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, Majelis Masyayikh menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga kualitas pendidikan pesantren sekaligus mempertahankan tradisi keilmuan pesantren di tengah perkembangan sistem pendidikan nasional.

Sementara itu, Sekretaris AHWA, KH. Achmad Roziqi, menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3972 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026–2031.

Ia menyebut proses seleksi akan dilakukan secara bertahap, mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, pengumuman hasil seleksi administrasi, penyusunan esai, uji publik, wawancara, hingga penetapan anggota terpilih.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026–2031 dijadwalkan dilantik pada 3–4 November 2026.

AHWA berharap proses seleksi tersebut dapat menghasilkan anggota Majelis Masyayikh yang memiliki kapasitas keilmuan, pengalaman, integritas, dan komitmen dalam memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren di Indonesia.

Berita ini telah dibaca 3 kali
Font +
Font -
cross