
PALU, RC — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan honor tenaga honorer tetap akan dibayarkan. Saat ini proses pembayaran tengah berjalan di masing-masing perangkat daerah.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, menegaskan kabar yang beredar di media sosial mengenai honor honorer tidak dibayarkan pada 2026 tidak benar.
“Adik-adik honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak usah takut dan tidak perlu resah. Insya Allah semuanya akan dibayarkan. Saat ini prosesnya sedang berjalan,” kata Reny saat memberikan keterangan di ruang kerjanya di Palu, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, tenaga honorer yang tetap menerima pembayaran adalah mereka yang telah lama bekerja di lingkungan Pemprov Sulteng namun belum lulus seleksi CPNS maupun PPPK, termasuk skema PPPK paruh waktu, sementara tenaga mereka masih dibutuhkan untuk mendukung pelayanan pemerintahan.
Menurutnya, pemerintah daerah tetap memperhatikan keberlanjutan pekerjaan para tenaga honorer selama keberadaan mereka masih diperlukan di perangkat daerah.
“Yang akan dibayarkan adalah tenaga honorer yang sudah lama bekerja tetapi belum lulus CPNS maupun PPPK, sementara tenaga mereka masih dibutuhkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Reny menambahkan, mekanisme pembayaran honor akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga atau outsourcing sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan penataan tenaga non-ASN.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub didampingi Kabag Perencanaan Moh Rival, Kabag MKP Moh Riyan, Kabid Anggaran Adiguna, serta Kabag Protokol Zurkarnain.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga mengimbau para tenaga honorer untuk tetap tenang dan bersabar sambil menunggu proses pembayaran yang saat ini masih berjalan.