FOTO/BBPOM PALU

BBPOM Palu Jemput Bola Dampingi Registrasi Produk Pangan Olahan

Terbit : 26 June 2026
Font +
Font -

PALU, RC – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palu menggelar kegiatan Desk Dalam Rangka Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan sebagai upaya mempercepat proses legalitas produk sekaligus mendukung kemudahan berusaha (ease of doing business) bagi pelaku usaha di Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (22/6/2026) lalu.

BBPOM di Palu memberikan pendampingan langsung kepada pelaku usaha dalam pengurusan Sertifikat Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) serta registrasi Nomor Izin Edar (MD) bagi produk pangan olahan.

Pendampingan dilakukan oleh tim teknis BBPOM di Palu melalui layanan konsultasi tatap muka yang mencakup penjelasan mengenai persyaratan, tahapan registrasi, hingga solusi atas berbagai kendala teknis maupun administratif yang dihadapi pelaku usaha dalam proses perizinan.

Selain memberikan asistensi, kegiatan tersebut juga menjadi forum diskusi antara regulator dan pelaku usaha terkait pemenuhan standar keamanan pangan, mutu produk, serta percepatan penerbitan izin edar. Melalui pendekatan ini, pelaku usaha diharapkan dapat memahami proses registrasi secara lebih komprehensif sekaligus meningkatkan daya saing produk pangan olahan lokal.

BBPOM di Palu menegaskan bahwa layanan "jemput bola" merupakan bentuk komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan responsif, tanpa mengabaikan aspek keamanan, mutu, dan legalitas pangan yang beredar di masyarakat.

Antusiasme pelaku usaha yang mengikuti kegiatan menunjukkan tingginya kebutuhan terhadap pendampingan langsung dari regulator dalam proses pengurusan izin edar. BBPOM berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat sinergi dengan pelaku usaha sehingga semakin banyak produk pangan olahan di Sulawesi Tengah yang memenuhi standar keamanan, memiliki izin edar resmi, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Berita ini telah dibaca 6 kali
Font +
Font -
cross