Boros Anggaran, Pemda Diminta Tutup BUMD yang Tak Beroperasi Lagi

Terbit : 1 May 2024
Font +
Font -

JAKARTA, RC - Pemerintah daerah diimbau untuk dapat menutup Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sudah tak beroperasi lagi. Hal ini disampaikan anggota Komisi XI DPR RI, Marinus Gea setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jawa Timur (Jatim) melakukan pemeriksaan di daerah tersebut.

Hasilnya, dari 120 lebih BUMD di Jatim, tak lebih dari 5 perusahaan yang masih berjalan.

"Sedangkan sisanya seperti hidup segan, mati tak mau. Yang seperti ini tak boleh dibiarkan begitu saja. Bayangkan mereka (BUMD) itu dibiayai negara tiap tahunnya," ujar Marinus saat pertemuan dengan BPKP, BPK RI dan perwakilan Kemenkeu di Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/4/2024).

Dilansir dari laman dpr.go.id, politisi PDI-Perjuangan ini menyebut ada potensi pemborosan uang negara hingga ratusan miliar dari alokasi dana bagi BUMD yang setiap entitasnya paling tidak bisa memperoleh dana setidaknya Rp5 miliar.

"Ini kan pemborosan. Katakanlah di Jatim ini ada 100 BUMD yang tidak operasional lagi, berapa banyak dana yang terpakai sia-sia seperti itu?" ungkap Marinus.

Padahal, ia berujar, dana yang tak efektif itu dapat disalurkan ke sektor yang lebih tepat.

"Dana itu bisa difokuskan untuk pembangunan infrastruktur juga ekonomi kita, supaya berdampak bagi masyarakat luas," katanya.

Berita ini telah dibaca 2 kali
Font +
Font -
cross