FOTO/ PPID DPRD SULTENG

BPK Serahkan LHP 2025, Pemprov Sulteng Kembali Raih Opini WTP

Terbit : 3 June 2026
Font +
Font -

PALU, RC – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-13 yang berhasil dipertahankan Pemprov Sulteng secara berturut-turut sejak 2012.

Opini WTP itu disampaikan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tengah di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Palu, Selasa (2/6/2026).

Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, menjelaskan bahwa pemeriksaan masih menemukan sejumlah permasalahan terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Namun, temuan tersebut tidak berdampak material maupun signifikan terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

“Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Ahmad Adib Susilo dilansir dari dprd.sultengprov.go.id.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, didampingi Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid. Hadir pula Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina, anggota DPRD, serta jajaran BPK Perwakilan Sulawesi Tengah.

Wakil Ketua I DPRD Sulteng Arnila Hi. Moh. Ali mengapresiasi BPK RI dan BPK Perwakilan Sulawesi Tengah yang telah menyelesaikan pemeriksaan pengelolaan keuangan dan aset daerah Tahun Anggaran 2025. Ia juga memberikan penghargaan kepada Pemprov Sulteng atas keberhasilannya mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kalinya.

Menurut Arnila, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dipandang semata-mata sebagai prestasi administratif. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan konstruktif guna memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyampaikan rasa syukur atas raihan opini WTP tersebut. Ia menilai capaian tahun ini memiliki arti khusus karena merupakan hasil pemeriksaan pada tahun pertama masa kepemimpinannya sebagai gubernur.

“Alhamdulillah, kita bisa mengikuti jejak para pendahulu dengan tetap mempertahankan opini WTP,” katanya.

Anwar mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang perlu dibenahi, terutama terkait validitas dan pengelolaan data. Karena itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat.

Menurutnya, tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi langkah penting untuk menjaga akuntabilitas dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Sulawesi Tengah.

Berita ini telah dibaca 5 kali
Font +
Font -
cross