
JAKARTA, RC – Perum BULOG menegaskan penyerapan gabah hasil panen petani akan terus dilakukan sepanjang tahun sesuai penugasan pemerintah yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2026. Kebijakan tersebut ditegaskan sebagai upaya menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani sekaligus memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Direktur Utama Perum BULOG, Letjen TNI (Purn) Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan BULOG berkewajiban memastikan hasil panen petani terserap dengan baik dan memperoleh harga yang layak sesuai ketentuan pemerintah.
"Penyerapan gabah yang dilakukan BULOG merupakan pelaksanaan penugasan negara. Selama masih terdapat hasil panen petani yang harus diserap sesuai ketentuan, BULOG akan terus hadir menjalankan tugas tersebut secara konsisten sepanjang tahun," ujar Ahmad Rizal Ramdhani dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Hingga 29 Juni 2026, realisasi penyerapan gabah dan beras dalam negeri oleh BULOG telah mencapai 3,24 juta ton setara beras atau sekitar 81 persen dari target pengadaan tahun 2026 sebesar 4 juta ton.
Menurut Ahmad Rizal, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2026 menjadi dasar pelaksanaan penugasan BULOG untuk memperkuat cadangan beras pemerintah, menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani, serta mendukung ketahanan pangan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul berbagai masukan dari pelaku usaha penggilingan padi terkait dinamika pasokan gabah menjelang berakhirnya musim panen. BULOG menilai kebijakan penyerapan gabah tetap diperlukan untuk melindungi petani sebagai produsen utama pangan nasional.
"Kami menghormati setiap masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Namun di sisi lain, BULOG memiliki tanggung jawab untuk menjalankan amanat pemerintah. Prinsip kami adalah menjaga keseimbangan, melindungi petani, memperkuat cadangan pangan nasional, serta membangun kolaborasi dengan seluruh pelaku usaha perberasan," katanya.
BULOG juga menegaskan keberadaannya bukan untuk bersaing dengan penggilingan padi maupun pelaku usaha perberasan lainnya. Sebaliknya, perusahaan menjalankan fungsi sebagai instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas perberasan nasional, termasuk melalui kemitraan dengan ribuan penggilingan padi di berbagai daerah dalam pengadaan beras untuk memenuhi Cadangan Beras Pemerintah.
Ke depan, BULOG menyatakan akan terus menjalankan penugasan pemerintah secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan ekosistem perberasan nasional yang sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan.