FOTO/DISDIK SULTENG

Cegah Korupsi di Sekolah, KPK Gelar SPI Pendidikan 2026 di Sulteng

Terbit : 20 July 2026
Font +
Font -

PALU, RC – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2026 di Provinsi Sulawesi Tengah. Program ini bertujuan mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi, transparansi, akuntabilitas, serta penguatan budaya integritas di lingkungan pendidikan.

Pelaksanaan SPI diawali dengan rapat koordinasi antara Tim KPK RI dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Senin (20/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah, Firmanza DP, bersama Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, dan pejabat fungsional.

Dalam pertemuan itu, Tim KPK menjelaskan bahwa SPI Pendidikan merupakan instrumen untuk memetakan potensi risiko korupsi sekaligus mengukur tingkat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan. Setelah koordinasi di tingkat dinas, KPK akan melanjutkan verifikasi lapangan ke sejumlah satuan pendidikan yang telah ditetapkan sebagai sampel survei.

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah, Firmanza DP, menyambut baik pelaksanaan SPI Pendidikan 2026. Menurutnya, survei tersebut menjadi instrumen evaluasi yang objektif untuk memperbaiki tata kelola layanan pendidikan di daerah.

"Hasil survei ini nantinya diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam mewujudkan pelayanan pendidikan yang berorientasi pada integritas," kata Firmanza dikutip dari laman Disdik Sulteng.

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah siap mendukung seluruh tahapan pelaksanaan SPI agar berjalan sesuai metodologi dan standar yang telah ditetapkan KPK.

SPI Pendidikan 2026 difokuskan pada pengukuran implementasi nilai-nilai antikorupsi di lingkungan sekolah. Hasil survei diharapkan menjadi dasar penyusunan langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan.

Melalui kolaborasi antara KPK, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan, diharapkan tercipta ekosistem pendidikan yang bersih, jujur, profesional, serta bebas dari praktik korupsi.

Berita ini telah dibaca 6 kali
Font +
Font -
cross