
LUWUK, RC – Desa Kembang Merta, Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, terpilih sebagai salah satu desa percontohan dalam Program Akselerasi Kematangan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Desa Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.
Program strategis nasional tersebut merupakan bagian dari upaya kolaboratif untuk mempercepat transformasi tata kelola pengadaan di tingkat desa menuju desa mandiri, transparan, dan antikorupsi.
Kepala Sub Pengadaan Barang/Jasa UKPBJ Banggai, Muhamad Ikhsan Halid, menyebut Desa Kembang Merta berhasil masuk nominasi setelah bersaing dengan sekitar 75 ribu desa di seluruh Indonesia.
“Momentum ini diharapkan dapat menjadi batu loncatan bagi peningkatan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi, sekaligus menjadi role model yang menginspirasi desa-desa lain di Kabupaten Banggai,” ujar Ikhsan dilansir dari banggaikab.go.id.
Usai ditetapkan sebagai desa percontohan, tim verifikator LKPP RI melakukan kunjungan lapangan atau Site Visit I Pengukuran Tingkat Kematangan PBJ Desa di Aula Kantor Desa Kembang Merta, Selasa (23/6/2026).
Dalam kunjungan tersebut, tim LKPP melakukan verifikasi faktual serta pemeriksaan bukti dukung indikator kematangan setelah desa sebelumnya menyelesaikan tahapan self-assessment atau penilaian mandiri pada awal Juni 2026.
Selain itu, dilakukan pemaparan terkait tata cara pengadaan barang/jasa desa yang ideal, reviu hasil penilaian mandiri, serta pemeriksaan mendalam terhadap dokumen dan indikator kematangan desa.
Adapun tingkat kematangan PBJ desa diukur melalui empat domain utama, yakni regulasi dan kebijakan, tata kelola dan praktik pasar, sumber daya manusia, serta sistem informasi.
Kegiatan Site Visit I tersebut turut dihadiri tim verifikator Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus LKPP RI, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, UKPBJ Kabupaten Banggai, serta jajaran Pemerintah Desa Kembang Merta bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP).