
TOUNA, RC – Sebuah rumah milik warga di Jalan Srikaya, Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, ludes terbakar pada Jumat (26/6/2026) siang. Polisi menduga kebakaran tersebut sengaja dilakukan oleh anak kandung pemilik rumah yang kesal karena permintaannya untuk segera dinikahkan belum dapat dipenuhi.
Kapolres Tojo Una-Una AKBP Yanna Djayawidya melalui Kasi Humas Iptu Martono mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 13.20 Wita di rumah milik Syarifudin L. Lapuna.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sebelum kebakaran terjadi, terduga pelaku Moh. Junaedi meminta kepada ayahnya agar segera dinikahkan. Namun, sang ayah menyampaikan bahwa dirinya masih mengumpulkan biaya dan meminta anaknya untuk bersabar.
"Setelah mendengar jawaban tersebut, terduga pelaku mengucapkan kalimat, 'Saya mau bakar ini rumah'," kata Iptu Martono dilansir dari polrestouna.com.
Tidak lama berselang, sejumlah warga melihat terduga pelaku membawa ranting kayu ke sekitar rumah. Beberapa saat kemudian, api terlihat membakar bagian depan bangunan dan dengan cepat membesar hingga melalap sebagian besar rumah.
Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan langsung menuju lokasi. Tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba sekitar pukul 15.14 Wita dan melakukan proses pemadaman. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.23 Wita.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, rumah milik korban mengalami kerusakan berat dengan kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp250 juta.
Menurut Iptu Martono, dugaan sementara motif pembakaran dipicu persoalan pribadi dalam keluarga. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan motif dan unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Saat ini terduga pelaku Moh. Junaedi telah diamankan di Polres Tojo Una-Una untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa serta melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Iptu Martono.