Dinilai Belum Layak, Cikasda Minta PT ATI–IGIP Kaji Ulang Pengalihan Alur Sungai Fatumarempe dan Were'a

Terbit : 4 August 2026
Font +
Font -

PALU, RC – Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan rencana pengalihan alur Sungai Fatumarempe dan Sungai Were'a di Desa Sambalagi, Kecamatan Bunggu Pesisir, Kabupaten Morowali, masih memerlukan kajian lanjutan.

Dilansir dari laman Dinas Cikasda Sulteng, hasil evaluasi teknis menunjukkan rencana tersebut belum layak dilaksanakan karena berisiko menimbulkan longsor dan membutuhkan biaya konstruksi yang sangat besar.

Kesimpulan itu mengemuka dalam Rapat Pembahasan Pengalihan Alur Sungai Fatumarempe dan Sungai Were'a yang digelar di Ruang Rapat Lantai I Dinas Cikasda Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (31/7/2026).

Rapat dipimpin Kepala Bidang Sungai, Pantai, Danau dan Air Baku (SPDAB) Dinas Cikasda Sulteng, Djaenudin, serta dihadiri perwakilan PT Anugerah Tambang Industri (ATI), PT International Green Industrial Park (IGIP), Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah.

Djaenudin menjelaskan, rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi dan menghimpun masukan seluruh pemangku kepentingan terhadap usulan pengalihan alur sungai yang diajukan untuk mendukung pengembangan kawasan smelter PT ATI–IGIP.

Dalam pembahasan teknis, tim evaluasi meminta perusahaan menghitung ulang analisis hidrologi menggunakan data curah hujan setempat atau data dari BMKG. Permintaan itu disampaikan karena data dari Pos Hujan Ungkaya dinilai kurang merepresentasikan kondisi di lokasi rencana pengalihan sungai.

Selain itu, analisis terhadap potensi erosi lereng pada jalur pengalihan menuju Sungai Bokulu juga diminta untuk dilengkapi. Meski hasil simulasi hidrolika menggunakan HEC-RAS menunjukkan aliran sungai masih mampu menampung debit banjir kala ulang 25 tahun tanpa meluap, kondisi di lapangan memperlihatkan tantangan berbeda.

Berdasarkan hasil pengukuran trase, rencana pengalihan membutuhkan volume galian dan timbunan yang sangat besar. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu erosi hingga keruntuhan lereng, sehingga dari sisi teknis tidak menjamin kestabilan tanah dan berisiko menyebabkan longsor. Sementara dari aspek ekonomi, kebutuhan biaya konstruksi juga dinilai sangat tinggi.

Sebagai tindak lanjut, PT ATI–IGIP diminta menyusun masterplan atau peta rencana pemanfaatan kawasan yang akan menjadi dasar penentuan trase pengalihan sungai. Dengan dokumen tersebut, pemerintah dapat mengevaluasi kemungkinan alternatif berupa sistem drainase yang disesuaikan dengan rencana pengembangan kawasan industri.

Rapat juga mengusulkan alternatif lain apabila tujuan pengalihan aliran sungai untuk menambah debit Sungai Bokulu, yakni melalui pembangunan bendung atau intake di Sungai Fatumarempe yang kemudian dialirkan ke Sungai Bokulu menggunakan sistem perpipaan.

Pada akhir rapat, Dinas Cikasda mengingatkan bahwa rencana pengalihan Sungai Fatumarempe dan Sungai Were'a berada di kawasan hutan sehingga PT ATI–IGIP diwajibkan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah terkait penentuan trase, penyelesaian perizinan, serta persetujuan pengalihan alur sungai.

Berita ini telah dibaca 5 kali
Font +
Font -
cross