FOTO/BBPOM PALU

Dorong Konsumsi Jamu Aman dan Berizin, BBPOM Palu Sosialisasikan Program IDAMAN

Terbit : 10 June 2026
Font +
Font -

 PALU, RC – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palu menggelar sosialisasi Program Indonesia Sadar Jamu Aman (IDAMAN) di Aula Posintomu BBPOM Palu, Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya penggunaan jamu serta obat bahan alam yang aman, bermutu, dan memiliki izin edar.

Sosialisasi diikuti perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dan Kota Palu, akademisi, asosiasi pelaku usaha, serta pelaku usaha obat bahan alam dan jamu.

Kepala BBPOM di Palu, Mardianto, mengatakan jamu sebagai warisan budaya Indonesia perlu terus dilestarikan, namun masyarakat juga harus memiliki pemahaman yang baik dalam memilih produk yang aman untuk dikonsumsi.

“Jamu merupakan bagian dari budaya bangsa yang harus dijaga. Namun di sisi lain, masyarakat perlu semakin cerdas dalam memilih produk yang telah memenuhi aspek keamanan, mutu, dan legalitas,” ujar Mardianto dilansir dari palu.pom.go.id.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh materi mengenai keamanan obat bahan alam, pentingnya izin edar, serta risiko penggunaan produk yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang dilarang dalam jamu dan berpotensi membahayakan kesehatan.

Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan peluncuran Program Indonesia Sadar Jamu Aman (IDAMAN) yang diselenggarakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI secara daring. Para peserta mengikuti agenda kick off nasional melalui konferensi video, sementara Pemerintah Kota Palu turut berpartisipasi melalui Wali Kota Palu yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

Program IDAMAN merupakan inisiatif BPOM untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait penggunaan obat bahan alam yang aman sekaligus mendukung pelestarian jamu Nusantara dan pengembangan usaha obat bahan alam, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Melalui program tersebut, BPOM juga berupaya meningkatkan kapasitas pelaku usaha obat bahan alam, usaha jamu gendong maupun jamu racik, serta sarana distribusi agar mampu memenuhi standar keamanan dan mutu produk.

Selain aspek perlindungan konsumen, program ini diharapkan dapat memperluas akses pasar produk obat bahan alam, meningkatkan daya saing UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, BBPOM Palu kembali mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan produk obat bahan alam maupun jamu guna memastikan keamanan dan legalitas produk yang dikonsumsi.

Berita ini telah dibaca 9 kali
Font +
Font -
cross