
PALU, RC - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah menegaskan komitmen penguatan integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (2/2/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan peresmian ruang layanan dan galeri Pemasyarakatan, serta diikuti jajaran pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Palu, Sigi, Donggala, dan Poso. Acara juga dihadiri mitra lintas instansi, termasuk Ombudsman RI, perbankan, dan pemerintah daerah.
Dilansir dari ditjenpas.go.id, Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan kewenangan Pemasyarakatan. Ia menekankan, komitmen ZI bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban untuk memastikan seluruh layanan bebas dari penyimpangan, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, peresmian ruang layanan dan galeri Pemasyarakatan disebut sebagai bagian dari transformasi layanan publik agar lebih terbuka dan mudah diakses masyarakat. Bagus menegaskan masyarakat harus merasakan perubahan nyata dalam kecepatan, kejelasan, dan kenyamanan layanan.
Pada kesempatan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah memberikan penghargaan kepada Lapas Kelas IIB Luwuk dan Rutan Kelas IIB Poso atas peningkatan kualitas pelayanan publik dan upaya pencegahan malaadministrasi. Ombudsman mengapresiasi komitmen Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah dalam mendorong perbaikan tata kelola layanan.
Usai penandatanganan, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah meresmikan ruang layanan dan galeri Pemasyarakatan yang menyediakan layanan informasi, pengaduan, bantuan hukum, serta perizinan penelitian. Galeri tersebut juga menampilkan produk UMKM karya Warga Binaan sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian.
Melalui langkah ini, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah menegaskan komitmen membangun pelayanan Pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepercayaan publik.