
SURABAYA, RC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah mempelajari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Kamis (2/7/2026). Kunjungan tersebut difokuskan pada upaya menggali praktik terbaik dalam optimalisasi penerimaan daerah sebagai referensi untuk memperkuat kemandirian fiskal Sulawesi Tengah.
Dikutip dari dprd.sultengprov.go.id, rombongan DPRD Sulawesi Tengah dipimpin H. Suryanto dan diterima Sekretaris Bapenda Provinsi Jawa Timur, Hartanto Setiabowo, di Kantor Bapenda Jawa Timur. Sejumlah anggota DPRD Sulawesi Tengah turut mengikuti pertemuan tersebut.
Ketua rombongan, H. Suryanto, mengatakan kunjungan dilakukan untuk mempelajari berbagai strategi yang diterapkan Jawa Timur dalam mengelola sumber-sumber pendapatan daerah, mulai dari optimalisasi pajak dan retribusi, pengelolaan aset, hingga peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurutnya, Sulawesi Tengah masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan PAD melalui penguatan tata kelola pendapatan dan inovasi kebijakan. Ia menilai capaian PAD Sulawesi Tengah yang telah mencapai sekitar Rp2,1 triliun menunjukkan potensi peningkatan penerimaan daerah masih terbuka apabila didukung strategi yang tepat.
Suryanto juga menilai Jawa Timur menjadi daerah yang layak dijadikan rujukan karena memiliki karakteristik pemerintahan yang relatif serupa dengan Sulawesi Tengah, yakni sama-sama bukan daerah berstatus istimewa. Selain itu, kedua provinsi telah menjalin kerja sama melalui program Misi Dagang yang selama ini digagas Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Jawa Timur, Hartanto Setiabowo, menyambut baik kunjungan DPRD Sulawesi Tengah. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi sarana berbagi pengalaman dan memperkuat sinergi antardaerah dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan pendapatan.
Hartanto menjelaskan Bapenda Jawa Timur memprioritaskan optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Selain itu, instansinya juga mengelola penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Rokok, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Pada tahun ini, Bapenda Jawa Timur menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp4,7 triliun.
Pertemuan diakhiri dengan pemaparan teknis mengenai strategi peningkatan PAD yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dilanjutkan diskusi untuk saling bertukar pengalaman dalam merumuskan kebijakan yang dinilai efektif meningkatkan penerimaan daerah.