
LUWUK, RC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menyatakan menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Banggai yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Banggai, Senin (15/6/2026).
Ketua DPRD Banggai, H. Saripudin Tjatjo, mengatakan seluruh fraksi di DPRD menerima dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan dalam keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banggai.
“Semua fraksi menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan dalam suatu keputusan bersama dengan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Banggai,” ujar Saripudin saat memimpin rapat paripurna.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili menyerahkan berkas LKPD Tahun 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 kepada DPRD Kabupaten Banggai.
Furqanuddin menilai sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam mewujudkan pengelolaan APBD yang akuntabel, efektif, efisien, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai, saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif, mulai dari proses pelaksanaan sampai pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025,” kata Furqanuddin dilansir dari banggaikab.go.id.
Menurutnya, kolaborasi tersebut turut berkontribusi terhadap capaian Pemerintah Kabupaten Banggai yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
Ia berharap hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat agar pelaksanaan APBD ke depan semakin berkualitas dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sebelum dibahas dalam rapat paripurna, LKPD dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 telah melalui pembahasan oleh panitia khusus (pansus) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menutup sambutannya, Furqanuddin mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banggai untuk terus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan dan kemajuan daerah demi masa depan Kabupaten Banggai yang lebih baik.