
Jakarta, RC - Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp52 triliun untuk kenaikan gaji pokok ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen serta pensiunan 12 persen. Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024, di Jakarta, Rabu (16/8/2023).
"ASN TNI/Polri (naik) 8 persen, sementara pensiunan 12 persen kenaikan leih tinggi. Berapa anggarannya untuk tahun depan? Itu totalnya Rp52 triliun," kata Menkeu dilansir dari laman InfoPublik.id
Sri Mulyani merinci, dari total Rp52 triliun tersebut, besaran untuk ASN pusat adalah Rp9,4 triliun, untuk pensiunan anggarannya ditambah Rp17 triliun, serta ASN daerah Rp25,8 triliun.
"Gaji PNS tahun depan yang disampaikan Pak Presiden, ASN, TNI/Polri 8 persen pensiunan 12 persen. Kalau ASN kenaikan dari gaji diumumin masing-masing K/L," ujarnya.
Menkeu menambahkan, selain gaji pokok, PNS juga tetap akan menerima tunjangan kinerja (tukin). Itulah mengapa kata dia kenaikan gaji bagi pensiunan diberikan lebih tinggi dari PNS.
"Untuk kenaikan gaji PNS, kalau di ASN selain kenaikan gaji kan ada tukin, dan beberapa kementerian/lembaga yang kinerjanya baik usul tukin. Makanya, pensiunan karena enggak ada tukin lebih tinggi," tambahnya.
Sumber: InfoPublik.id