FOTO/MOROWALIKAB.GO.ID

Hadapi Ancaman Bencana, Pemkab Morowali Bentuk Tim Reaksi Cepat Multisektor

Terbit : 11 July 2026
Font +
Font -

MOROWALI, RC – Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) membentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) Multisektor untuk memperkuat kesiapsiagaan dan respons penanganan bencana di daerah. Pembentukan tim tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, di Aula Lantai II Kantor Bupati Morowali, Kamis (9/7/2026).

Rapat dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, instansi keamanan, organisasi perangkat daerah (OPD), camat, instansi vertikal, BUMN, penyelenggara pelayanan publik, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, organisasi kemanusiaan, serta relawan kebencanaan.

Wakil Bupati Iriane Iliyas mengatakan pembentukan TRC-PB Multisektor merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan kaji cepat, penanganan darurat, hingga pengoperasian Pos Komando saat terjadi bencana.

Menurutnya, tim yang dibentuk tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus didukung personel yang terlatih, sistem komunikasi yang efektif, serta kemampuan merespons kondisi darurat secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

"Keberadaan TRC-PB Multisektor merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Morowali dalam meningkatkan kesiapsiagaan daerah sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai potensi bencana," ujar Iriane dikutip dari morowalikab.go.id.

Ia berharap sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat dapat mempercepat penanganan bencana sehingga dampak yang ditimbulkan dapat diminimalkan.

Sementara itu, Kepala BPBD Morowali, Bahdin Baid, menjelaskan pembentukan TRC-PB Multisektor mengacu pada Peraturan Bupati Morowali Nomor 45 Tahun 2025 tentang Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 360/1809/BAK tertanggal 4 April 2022 tentang Pembentukan Tim Reaksi Cepat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Menurut Bahdin, regulasi tersebut menjadi landasan dalam membangun sistem penanganan darurat yang terintegrasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Ia menambahkan, rapat tersebut bertujuan membentuk TRC-PB Multisektor Kabupaten Morowali Tahun 2026 sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antara perangkat daerah, TNI, Polri, instansi vertikal, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, dan relawan kebencanaan.

Selain itu, forum tersebut juga menjadi sarana menyamakan persepsi mengenai tugas dan fungsi setiap unsur, mekanisme kerja, serta sistem komando penanganan darurat agar respons terhadap bencana dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan profesional.

Berita ini telah dibaca 7 kali
Font +
Font -
cross