
Sinjai, RC – Keluhan warga Kabupaten Sinjai akibat kenaikan harga cabai di pasaran direspon Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Energi (Perindag) dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Sinjai, Muh Saleh.
Muh Saleh menjelaskan jika kenaikan harga cabai khususnya di pasar sentral sinjai disebabkan karena beberapa hal, seperti berkurangnya produksi dan tingginya harga cabai di tingkat petani, termasuk tingginya biaya operasional.
“Jadi hal itulah yang memicu sehingga harga cabai dipasaran begitu tinggi, baik cabai kecii, cabai keriting maupun cabai besar," jelasnya dilansir dari laman sinjaikab.go.id, Kamis (9/11/2023).
Pemicu lainnya kata Muh Saleh, adalah karena kurangnya pasokan cabai dari luar Sinjai seperti dari Kabupaten Jeneponto.
Saat ini, harga cabai kecil maupun cabai keriting di pasar sentral Sinjai tembus Rp60 ribu perkilogram dari harga sebelumnya Rp30 ribu perkilogram. Untuk cabai besar dari harga sebelumnya Rp40 ribu perkilogram juga naik hingga Rp55 ribu perkilogram.
Saleh menambahkan melonjaknya harga cabai tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Sinjai, namun juga terjadi di daerah lain.
“Jadi bukan hanya di Sinjai saja, namun kenaikan harga cabai ini juga terjadi di semua daerah. Kalau di Sinjai sendiri harga masih bervariasi bahkan di kecamatan lain itu harganya masih ada di bawah Rp60 ribu perkilogram,” tambahnya.