Harga TBS Sawit Mulai Naik, Pemerintah Masih Awasi 130 Perusahaan yang Belum Patuh

Terbit : 27 June 2026
Font +
Font -

JAKARTA, RC – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di berbagai daerah mulai berangsur pulih setelah pemerintah melakukan intervensi melalui serangkaian pertemuan dengan pelaku usaha dan pengawasan bersama Satgas Pangan Polri. Kementerian Pertanian menyebut sekitar 90 persen perusahaan sawit telah menyesuaikan harga pembelian TBS sesuai ketentuan yang berlaku.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan tren kenaikan harga TBS menunjukkan hasil dari langkah pemerintah mengawal tata niaga sawit agar harga di tingkat petani kembali mencerminkan kondisi pasar.

"Harga TBS sudah naik, 80-85 persen, mungkin saat ini 90 persen sudah naik. Tetapi yang belum naik, tetap kita telusuri bersama Satgas," kata Amran dilansir dari pertanian.go.id.

Menurutnya, jumlah perusahaan yang belum menyesuaikan harga juga terus menurun. Dari sekitar 270 perusahaan yang sebelumnya teridentifikasi membeli TBS di bawah harga yang semestinya, kini tersisa sekitar 130 perusahaan yang masih dalam pengawasan.

"Kemarin kan 270, sekarang ini tinggal 100 lebih ya, 130-an perusahaan. Jadi tinggal sedikit. Yang belum menaikkan tetap diperiksa. Nah, sinyalnya sudah naik, tapi kita monitor. Bukan saja naik lalu turun kembali, tidak. Kita monitor seluruh Indonesia," ujarnya.

Pemulihan harga TBS terjadi setelah Kementerian Pertanian menggelar sedikitnya tiga kali pertemuan intensif dengan perusahaan sawit, asosiasi, dan perwakilan petani. Langkah tersebut diambil menyusul anjloknya harga TBS yang dinilai tidak sejalan dengan kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia maupun penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat.

Selain melakukan dialog dengan pelaku usaha, pemerintah juga memberikan ultimatum kepada perusahaan yang belum menyesuaikan harga pembelian TBS. Bersama Satgas Pangan Polri, Kementerian Pertanian melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap perusahaan yang diduga masih membeli hasil panen petani di bawah harga acuan.

Amran menegaskan pengawasan tidak akan dihentikan meski harga mulai membaik. Pemerintah akan terus memantau agar kenaikan harga berlangsung berkelanjutan dan tidak kembali mengalami penurunan yang tidak wajar.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden untuk melindungi petani sawit sekaligus menciptakan tata niaga yang lebih sehat, transparan, dan berkeadilan.

Pemerintah juga menilai sekitar 15 juta petani sawit harus menjadi pihak pertama yang merasakan manfaat ketika harga CPO dunia meningkat. Karena itu, pengawasan terhadap perusahaan akan terus diperketat hingga harga TBS stabil di seluruh sentra produksi sawit nasional.

"Hingga saat ini kita ingin ekosistem sawit yang sehat. Petani sejahtera, pengusaha juga sejahtera. Yang terpenting, petani tidak boleh dirugikan. Karena itu pengawasan akan terus dilakukan sampai harga benar-benar stabil dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh petani sawit Indonesia," tegas Amran.

Kementerian Pertanian optimistis semakin banyaknya perusahaan yang menyesuaikan harga pembelian TBS akan mempercepat pemulihan harga di berbagai daerah serta meningkatkan kesejahteraan petani sebagai pelaku utama industri sawit nasional.

Berita ini telah dibaca 4 kali
Font +
Font -
cross