Hari Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah 1447 H

Terbit : 17 May 2026
Font +
Font -

JAKARTA, RC – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 Hijriah pada Minggu (17/5/2026). Pelaksanaan sidang bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1447 H dan akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

Sidang Isbat akan dilaksanakan dalam tiga tahapan. Tahap pertama berupa seminar posisi hilal awal Zulhijjah 1447 H yang dimulai pukul 16.30 WIB dan terbuka untuk umum. Selanjutnya, sidang isbat digelar pukul 18.00 WIB setelah salat Magrib secara tertutup. Hasil sidang kemudian akan diumumkan melalui konferensi pers pada pukul 19.00 WIB.

Dilansir dari kemenag.go.id, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, mengatakan pelaksanaan rukyatulhilal tahun ini dilakukan di 88 titik pemantauan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Menurutnya, koordinasi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan rukyatulhilal berjalan sesuai ketentuan syariat maupun administrasi.

“Pelaksanaan rukyatulhilal bukan hanya agenda rutin tahunan, tetapi bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Karena itu, koordinasi dengan BMKG, Pengadilan Agama, ormas Islam, dan seluruh pihak terkait perlu terus diperkuat,” kata Arsad.

Ia menjelaskan, pemerintah tetap menggunakan mekanisme sidang isbat sebagai forum musyawarah dalam penetapan awal bulan Hijriah. Seluruh data hasil pengamatan dan perhitungan astronomi akan dibahas bersama sebelum ditetapkan dan diumumkan kepada masyarakat.

“Pemerintah memiliki dasar perhitungan astronomi dan kriteria imkanur rukyat MABIMS. Namun sebelum diumumkan kepada masyarakat, seluruh data dan masukan dibahas bersama dalam sidang isbat agar keputusan yang dihasilkan dapat menjadi rujukan bersama,” ujarnya.

Persiapan pelaksanaan sidang sebelumnya dibahas dalam rapat pemantapan dan persiapan rukyatulhilal bersama jajaran Bidang Urusan Agama Islam dan Bimas Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama se-Indonesia pada 5 Mei 2026.

Sejumlah daerah juga telah melaporkan kesiapan pelaksanaan rukyatulhilal, termasuk Sulawesi Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan sejumlah wilayah lain di kawasan timur Indonesia.

Kementerian Agama menyatakan pelaksanaan sidang isbat tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat yang mengatur tata kelola penetapan awal bulan Hijriah melalui pelibatan berbagai unsur, mulai dari ormas Islam, pakar falak, akademisi, hingga lembaga terkait.

Berita ini telah dibaca 2 kali
Font +
Font -
cross