
BUOL, RC – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah, bukan hak yang melekat pada seseorang. Karena itu, setiap pejabat harus membuktikan tanggung jawab dan kemampuannya melalui kinerja nyata, bukan sekadar menduduki posisi dalam pemerintahan.
Penegasan tersebut disampaikan Risharyudi saat melantik 158 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol, Senin (2/11/2026), di Aula Pobokidan Lantai II Kantor Bupati Buol.
Ia mengatakan, penempatan pejabat dilakukan melalui proses seleksi dan penilaian kinerja dengan mengacu pada sistem manajemen talenta. Untuk memastikan setiap pejabat bekerja sesuai tanggung jawabnya, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi secara berkala melalui penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) setiap bulan dan evaluasi setiap tiga bulan.
“Kalau cocok, bekerja dengan baik, kinerjanya baik, dan nilainya bagus, lanjutkan. Kalau tidak cocok, pimpinan OPD silakan menyampaikan kepada kepala daerah,” tegas Risharyudi dalam keterangannya.
Menurut Risharyudi, penerapan manajemen talenta menuntut seluruh aparatur bekerja secara profesional dan berorientasi pada hasil. Kinerja menjadi salah satu dasar untuk menentukan keberlanjutan penempatan pejabat dalam jabatan yang diemban.
Selain kinerja individu, ia meminta seluruh pejabat memperkuat koordinasi dan kerja sama antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan individu atau satu instansi, tetapi membutuhkan kerja bersama.
Ia mengingatkan agar pejabat tidak terjebak dalam ego sektoral dan pola kerja yang hanya mengutamakan pembicaraan tanpa tindakan nyata.
“Pemerintahan membutuhkan super team, bukan superman. Kita harus bekerja sama, kerja bersama, dan sama-sama bekerja,” ujarnya.
Risharyudi juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Buol. Di antaranya, angka stunting yang masih tinggi dan tingkat kemiskinan yang berada di kisaran 13 persen dari jumlah penduduk sekitar 150 ribu jiwa.
Selain itu, pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintah juga perlu dipercepat. Pembangunan Sekolah Rakyat menjadi salah satu program yang harus mendapat perhatian. Sementara itu, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih baru terbentuk sembilan unit dari target 115 unit.
Pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), dari lebih dari 50 ribu sasaran penerima manfaat yang meliputi anak TK hingga SMA, ibu hamil, dan ibu menyusui, pelayanan di Kabupaten Buol baru menjangkau hampir 20 ribu orang.
Artinya, masih ada sekitar 30 ribu sasaran yang belum terlayani dan membutuhkan percepatan pelaksanaan program.
Karena itu, Risharyudi meminta 158 pejabat yang baru dilantik segera bekerja, memperkuat koordinasi lintas OPD, serta memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai target.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Buol Nomor 800.1.3.3/438/BKPSDM/2026 tentang Pengukuhan, Pemberhentian, dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol.
Ia berharap penataan birokrasi ini dapat mendorong pemerintahan yang lebih profesional, disiplin, dan berorientasi pada hasil, sekaligus mempercepat terwujudnya visi pembangunan Kabupaten Buol, yakni “Buol Agamis, menuju daerah agropolitan yang berdaya saing dan berkelanjutan.”