Jangkau 2,4 Juta Anak Tidak Sekolah, Kemendikdasmen Luncurkan SPMB PJJ 2026

Terbit : 6 July 2026
Font +
Font -

JAKARTA, RC Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru Pendidikan Jarak Jauh (SPMB PJJ) Jenjang Pendidikan Menengah Tahun 2026 sebagai upaya mengembalikan anak tidak sekolah (ATS) ke layanan pendidikan. Program tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 2,4 juta ATS usia 16–18 tahun yang selama ini mengalami hambatan mengakses pendidikan.

Peluncuran SPMB PJJ dilakukan Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus dalam Webinar Nasional Pencanangan SPMB PJJ Jenjang Pendidikan Menengah Tahun 2026. Program ini tidak hanya berfokus pada penerimaan murid baru, tetapi juga memastikan anak yang kembali bersekolah dapat bertahan hingga menyelesaikan pendidikannya.

Dikutip dari kemendikdasmen.go.id, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengatakan pemerintah mengubah pendekatan layanan pendidikan dari yang semula menunggu peserta didik datang ke sekolah menjadi aktif menjangkau anak-anak yang putus sekolah.

"Negara harus hadir mendekati dan menjemput mereka. Pendidikan yang berkeadilan bukan berarti memberikan layanan yang sama kepada semua anak, tetapi memastikan setiap anak memperoleh dukungan sesuai kondisi dan kebutuhannya," ujar Suharti.

Menurutnya, jutaan anak yang tidak bersekolah harus segera dijangkau agar tidak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan dan meningkatkan kualitas hidup di masa depan. Ia menambahkan, melalui pendidikan jarak jauh, layanan pendidikan tidak lagi dibatasi ruang fisik sehingga dapat menjangkau lebih banyak peserta didik.

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menegaskan SPMB PJJ merupakan gerakan nasional untuk mengembalikan ATS ke proses pembelajaran, bukan sekadar mekanisme pendaftaran peserta didik baru.

"Keberhasilan program ini tidak diukur dari jumlah pendaftar, tetapi dari banyaknya anak yang mampu bertahan hingga lulus," kata Tatang.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, Saryadi, mengatakan SPMB PJJ menandai perubahan paradigma pelayanan pendidikan, dari layanan yang bersifat pasif menjadi aktif menjangkau anak-anak yang membutuhkan.

"ATS tidak menunggu layanan, tetapi layanan yang mendatangi ATS. Tujuan akhirnya adalah memastikan setiap anak menyelesaikan pendidikan dan memperoleh pengakuan formal," ujarnya.

Peluncuran SPMB PJJ juga dirangkaikan dengan Deklarasi Nasional Gerakan Daerah Nol Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui Pendidikan Jarak Jauh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Paudah, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen mendukung program tersebut karena pendidikan merupakan bagian dari standar pelayanan minimal daerah.

Pada 2026, SPMB PJJ akan diterapkan di 32 provinsi dengan melibatkan 132 sekolah sebagai bagian dari upaya nasional meningkatkan akses pendidikan dan menekan angka anak tidak sekolah di Indonesia.

Berita ini telah dibaca 6 kali
Font +
Font -
cross