
JAKARTA, RC — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, membantah tuduhan yang menyebut dirinya mendanai pihak tertentu untuk mempersoalkan ijazah Presiden Joko Widodo.
Bantahan tersebut disampaikan Kalla kepada wartawan di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026), merespons beredarnya informasi di media yang mengutip pernyataan seseorang bernama Rizmond.
“Kami tegaskan bahwa itu tidak benar. Saya tidak pernah terlibat, tidak pernah mendanai, bahkan tidak mengenal yang bersangkutan,” ujar Kalla.
Ia menambahkan, dirinya hanya mengenal Roy Suryo sebagai mantan menteri, namun tidak memiliki keterkaitan dengan pihak lain yang disebut dalam tuduhan tersebut.
Kalla memastikan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut ke aparat penegak hukum.
“Besok pengacara saya akan melaporkan ke Bareskrim untuk mencari kebenaran dan mempertanggungjawabkan pernyataan tersebut,” katanya.
Kuasa hukum Kalla, Abdul Haji Talaohu, menyatakan laporan kemungkinan diajukan ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Siber.
Menurutnya, tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baik kliennya dan perlu ditindaklanjuti melalui proses hukum.