
JAKARTA, RC — Kementerian Agama melakukan penyesuaian signifikan terhadap alokasi anggaran tahun 2026 dengan memangkas belanja non-prioritas guna menjaga keberlangsungan program utama dan layanan dasar kepada masyarakat.
Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag, Kastolan, menyampaikan bahwa efisiensi anggaran dilakukan secara ekstrem, khususnya pada pos perjalanan dinas. Pemotongan dilakukan hingga 70 persen untuk perjalanan dinas luar negeri dan 65 persen untuk perjalanan dinas dalam negeri.
“Anggaran hasil penghematan ini dialihkan untuk menjaga agar fungsi layanan dasar tidak terganggu,” ujar Kastolan dilansir dari kemenag.go.id, Selasa (7/4/2026).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang meminta jajarannya melakukan transformasi dalam perencanaan program di tengah keterbatasan fiskal.
Menag menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menghambat upaya Kementerian Agama dalam memberikan solusi atas berbagai persoalan keagamaan di masyarakat. Ia mendorong seluruh unit kerja untuk lebih kreatif dan tidak terpaku pada besaran anggaran yang tersedia.
Dalam menghadapi tekanan anggaran 2026, Kemenag juga melakukan penajaman program prioritas agar tetap tepat sasaran, khususnya dalam layanan keagamaan dan pendidikan di tingkat akar rumput.
Selain itu, sinergi antarunit diperkuat dengan melibatkan Direktorat Jenderal, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, hingga Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Kolaborasi ini diarahkan untuk meningkatkan efektivitas program, termasuk melalui pemanfaatan mahasiswa dalam kegiatan pengabdian masyarakat.
Menag juga menekankan pentingnya integrasi peran penyuluh agama, imam masjid, dan Kantor Urusan Agama (KUA) secara menyeluruh dalam menjawab tantangan sosial keagamaan di masyarakat.
Kementerian Agama memastikan langkah efisiensi dan penajaman program ini dilakukan untuk menjaga kualitas layanan publik tetap optimal di tengah keterbatasan anggaran negara.