Kemenag Tegaskan Rekrutmen CPNS dan PPPK Tidak Dibuka, Masyarakat Diminta Waspadai Hoaks

Terbit : 22 January 2026
Font +
Font -

JAKARTA, RC — Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap maraknya informasi palsu atau hoaks terkait rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengatasnamakan Kemenag.

Belakangan, beredar sejumlah konten di media sosial, termasuk platform TikTok, yang mengklaim bahwa Kemenag membuka pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini. Informasi tersebut bahkan disertai tautan pendaftaran serta iming-iming kemudahan dalam proses seleksi.

Dilansir dari laman kemenag.go.id, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK. Informasi yang beredar di media sosial terkait pendaftaran CPNS dan PPPK atas nama Kemenag adalah hoaks,” tegas Wawan di Jakarta, Selasa (21/1/2026).

Wawan menjelaskan, setiap proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag selalu dilaksanakan secara resmi, transparan, dan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah.

“Jika ada kebijakan pembukaan rekrutmen, pasti akan diumumkan melalui website kemenag.go.id, akun media sosial resmi Kemenag, serta kanal resmi pemerintah lainnya. Tidak ada pengumuman melalui jalur pribadi atau tautan yang tidak jelas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak memiliki sumber resmi, terutama jika disertai permintaan data pribadi, pungutan biaya, atau janji kelulusan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk waspada agar tidak menjadi korban penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama Kemenag,” kata Wawan.

Kemenag meminta masyarakat untuk aktif memverifikasi setiap informasi melalui sumber resmi dan melaporkan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kemenag agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari disinformasi serta memastikan seluruh layanan dan proses kepegawaian berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Berita ini telah dibaca 11 kali
Font +
Font -
cross