
PALU, RC – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu memperkuat sinergi untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf di wilayah tersebut. Langkah ini ditandai dengan pertemuan koordinasi di ruang Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kota Palu, Selasa (14/4/2026).
Dilansir dari sulteng.kemenag.go.id, pertemuan tersebut melibatkan jajaran BPN Palu, di antaranya Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta Kepala Seksi Pengukuran, bersama Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Palu, Burhan Munawir.
Dalam koordinasi itu, kedua pihak menyepakati skema kolaborasi untuk mempercepat pendataan dan sertifikasi tanah wakaf. Kemenag Kota Palu akan berperan sebagai mitra strategis dalam pendampingan yuridis, edukasi masyarakat, serta identifikasi aset wakaf di lapangan.
Selain itu, percepatan program juga melibatkan unsur akademisi. BPN dan Kemenag menggandeng Universitas Islam Negeri Datokarama Palu melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik. Mahasiswa akan diterjunkan untuk membentuk tim pemetaan prioritas guna mempercepat proses pendataan dan sertifikasi.
Perwakilan BPN Palu menyebutkan, pada 2025 sinergi kedua lembaga telah berhasil menyertifikatkan 31 bidang tanah wakaf di Kota Palu. Tahun ini, capaian tersebut ditargetkan meningkat dengan dukungan tim pemetaan di lapangan.
Program sertifikasi tanah wakaf dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset umat agar tidak beralih fungsi atau menjadi objek sengketa di kemudian hari.
Kolaborasi lintas sektoral antara BPN, Kemenag, dan perguruan tinggi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi pertanahan serta memperkuat tata kelola wakaf yang transparan dan berkelanjutan di Kota Palu.