
BALI, RC – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Provinsi Bali untuk mempelajari penerapan kearifan lokal dalam pembangunan gedung pemerintah.
Kunjungan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Dinas PUPR-Perkim Bali, Kamis (2/7/2026) lalu, difokuskan pada studi komparatif mengenai regulasi dan konsep pembangunan yang memadukan nilai budaya dengan standar konstruksi modern.
Rombongan DPRD Sulawesi Tengah dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng Hj. Arnila Moh. Ali bersama Ketua Komisi III Dandy Adi Prabowo dan sejumlah anggota komisi. Mereka diterima Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR-Perkim Provinsi Bali Ida Bagus Oka Iswara Budi Utama beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III menggali pengalaman Pemerintah Provinsi Bali dalam mengintegrasikan filosofi arsitektur tradisional ke dalam desain bangunan pemerintah tanpa mengabaikan aspek teknis, keselamatan konstruksi, dan kualitas bangunan.
Selain itu, pembahasan juga mencakup pentingnya regulasi yang mengatur penggunaan ornamen dan elemen arsitektur bernuansa adat pada bangunan pemerintah sebagai upaya menjaga identitas budaya daerah. Komisi III juga menyoroti perlunya melibatkan budayawan, tokoh adat, dan pemangku kepentingan sejak tahap perencanaan agar nilai-nilai budaya yang diterapkan benar-benar mencerminkan filosofi lokal.
Isu lain yang menjadi perhatian adalah strategi pemeliharaan bangunan berornamen budaya agar nilai estetika dan keasliannya tetap terjaga melalui pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien.
Sebagai komisi yang membidangi infrastruktur, Komisi III DPRD Sulawesi Tengah juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung dengan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Kebudayaan. Langkah tersebut dinilai penting agar penerapan unsur budaya lokal tetap memenuhi standar teknis bangunan, termasuk ketahanan terhadap gempa, keselamatan konstruksi, dan aksesibilitas.
Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila Moh. Ali, mengatakan kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk mempelajari praktik terbaik dalam menyelaraskan pembangunan daerah dengan pelestarian budaya.
Menurutnya, pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyediaan infrastruktur, tetapi juga harus mampu menjaga identitas, nilai, dan warisan budaya masyarakat. Karena itu, hasil kunjungan diharapkan dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat sinkronisasi regulasi sehingga pembangunan fasilitas pemerintah memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus mengangkat nilai-nilai budaya lokal.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah Dandy Adi Prabowo menegaskan komitmen DPRD untuk terus mendorong kebijakan pembangunan yang mengintegrasikan kearifan lokal. Menurutnya, bangunan pemerintah tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelayanan publik, tetapi juga harus menjadi representasi identitas daerah dan kekayaan budaya Sulawesi Tengah.
Hasil kunjungan kerja tersebut diharapkan menjadi bahan masukan dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan, berkarakter, dan tetap berakar pada nilai-nilai budaya lokal.