Komitmen Kemnaker Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Tersertifikasi

Terbit : 1 May 2024
Font +
Font -

JAKARTA, RC - Kementerian Ketenagakerjaan terus berkomitmen meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia melalui berbagai pelatihan vokasi, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi mutlak dilakukan mengingat Indonesia diberikan anugerah berupa bonus demografi yang puncaknya terjadi sekitar tahun 2035.

"Jika kita sukses memanfaatkan bonus demografi, maka kita berpeluang menjadi salah satu negara maju pada 1 abad usia negara kita, yaitu tahun 2045," ungkap Menaker dalam keterangannya dilansir dari laman kemnaker.go.id, Rabu (1/5/2024).

Ida Fauziyah mengatakan kompetensi tenaga kerja harus didukung dengan sertifikasi sebagai bukti dan pengakuan atas kompetensi yang dimilikinya, sementara untuk mendapatkan sertifikasi maka diharuskan mengikuti uji kompetensi.

"Sertifikasi kompetensi ini sangat penting sebagai pengakuan atas keprofesionalan dan menjadi bukti bahwa diri mereka memang berkompeten, dan dengan sertifikasi tersebut mereka dapat bersaing di pasar global," ucapnya.

Dirinya menambahkan, Kemnaker terus berupaya memperbanyak tenaga kerja yang memiliki sertifikasi kompetensi. Berdasarkan data Kemnaker, selama 2011 hingga Desember 2023, tenaga kerja Indonesia yang tersertifikasi sebanyak 6.996.410 orang.

"Kita ingin tenaga kerja kita memiliki daya saing di pasar global. Untuk itu, kita bertekad untuk terus memperbanyak tenaga kerja yang kompetensinya tersertifikasi," pungkasnya.

Berita ini telah dibaca 5 kali
Font +
Font -
cross