
Manado, RC - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menetapkan jumlah pemilih di Sulut berdasarkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2023 sebanyak 1.969.603 orang yang terdiri dari 993.863 Laki-Laki dan 975.740 perempuan.
Penetapan DPT untuk Pemilu 2024 tersebut digelar dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat KPU Provinsi Sulawesi Utara di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center, Rabu (28/6/2023) lalu.
Rapat pleno tersebut juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara bersama Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Operator SIDALIH.
Ketua KPU Sulut, Kenly M. Poluan menyampaikan bahwa Pleno DPT adalah puncak aktivitas dari sebuah proses pemutahiran atau penyusunan daftar pemilih 2024 yang sudah dimulai sejak 22 Desember 2022. Dirinya menambahkan dalam melakukkan pemutakhiran data KPU bekerjasama dengan stakeholder untuk mendapatkan Data Pemilih yang akurat dan valid.
“Dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih, diangkatlah Pantarlih untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih,” ujar Poluan dalam keterangan tertulisnya.
Usai pemaparan KPU Kabupaten/Kota dilanjutkan dengan penandatangan dan penyerahan berita acara pleno kepada Forkopimda, partai politik dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara. Rapat pleno ini juga hadiri oleh Forkopimda, Partai Politik dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara.