FOTO/DITJENPAS.GO.ID

Lapas Luwuk Uji Kualitas Air dan Makanan, Targetkan Sertifikat Higiene Sanitasi

Terbit : 9 April 2026
Font +
Font -

LUWUK, RC — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk melakukan pengujian kualitas air dan makanan bagi warga binaan dengan melibatkan tim laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Selasa (7/4/2026).

Pengujian ini dilakukan untuk memastikan standar kesehatan dapur sekaligus memenuhi persyaratan memperoleh Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS).

Petugas Dinas Kesehatan mengambil sampel air bersih, bahan makanan mentah, hingga makanan siap saji untuk diuji di laboratorium guna memastikan tidak terjadi kontaminasi bakteri maupun zat berbahaya.

Kepala Subseksi Perawatan Narapidana Lapas Luwuk, Dian, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen menjaga kualitas konsumsi warga binaan.

“Ini bentuk transparansi kami agar makanan yang dikonsumsi warga binaan benar-benar higienis dan aman,” ujarnya dilansir dari ditjenpas.go.id.

Selain uji laboratorium, penilaian juga mencakup kebersihan dapur, sarana prasarana, serta higienitas petugas dan warga binaan yang terlibat dalam pengolahan makanan.

Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, menegaskan pemenuhan makanan layak menjadi prioritas dalam pelayanan pemasyarakatan. Ia menyebut pengujian berkala penting untuk menekan risiko penyakit yang bersumber dari makanan.

“Jika kualitas air dan makanan teruji, maka risiko penyakit bisa ditekan,” katanya.

Lapas Luwuk menargetkan sertifikat higiene sanitasi dapat segera diperoleh sebagai bukti dapur telah memenuhi standar kesehatan sesuai regulasi Kementerian Kesehatan.

Berita ini telah dibaca 5 kali
Font +
Font -
cross