FOTO/MOROWALIKAB.GO.ID

Mendag Resmikan Morowali sebagai Instansi Penerbit SKA, Pelayanan Ekspor Kini Lebih Cepat

Terbit : 29 June 2026
Font +
Font -

MOROWALI, RC – Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, meresmikan Kabupaten Morowali sebagai Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA), Kamis (25/6/2026). Status baru tersebut diharapkan mempercepat pelayanan dokumen ekspor sekaligus meningkatkan daya saing produk unggulan Morowali di pasar internasional.

Peresmian dilakukan secara virtual dari Pendopo Si Panji, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dan diikuti serentak oleh tujuh daerah yang ditetapkan sebagai IPSKA, yakni Kabupaten Banyumas, Kabupaten Natuna, Kabupaten Garut, Kota Semarang, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Papua Barat Daya, serta Kabupaten Morowali.

Di Morowali, kegiatan diikuti Wakil Bupati Iriane Iliyas bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Morowali Amir Aminuddin, perwakilan Bea dan Cukai, serta sejumlah pelaku industri, termasuk PT Vale dan PT Huabao, melalui pusat layanan Zoom Meeting di Kantor Bupati Morowali.

Dalam arahannya, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan keberadaan IPSKA di berbagai daerah merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat kinerja ekspor nasional melalui pelayanan yang lebih dekat kepada pelaku usaha.

Menurutnya, Surat Keterangan Asal (SKA) merupakan dokumen yang membuktikan asal barang ekspor dari Indonesia dan menjadi syarat untuk memperoleh fasilitas tarif preferensi sesuai perjanjian perdagangan dengan negara mitra.

"SKA menjadi instrumen penting untuk memenuhi ketentuan asal barang (rules of origin) sekaligus memberikan kepastian bagi eksportir," ujar Budi Santoso dilansir dari morowalikab.go.id.

Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas menyambut baik penetapan tersebut. Ia berharap kehadiran IPSKA mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan aktivitas ekspor.

Ia menjelaskan Morowali memiliki sejumlah komoditas unggulan seperti nikel, pala, rumput laut, cengkeh, dan kelapa sawit yang berpotensi besar menembus pasar internasional. Namun, menurutnya, potensi sumber daya alam tersebut perlu didukung kemudahan pelayanan ekspor agar manfaat ekonominya semakin dirasakan masyarakat.

"Alhamdulillah dengan adanya IPSKA ini, pemerintah daerah sangat bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Perdagangan. Kami berharap daerah dapat memperoleh manfaat yang lebih besar dari aktivitas ekspor," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Morowali Amir Aminuddin mengatakan status IPSKA akan memangkas proses administrasi penerbitan SKA yang selama ini harus dilakukan di luar daerah.

Dengan layanan tersebut, pelaku usaha di Morowali kini dapat mengurus dokumen ekspor secara lebih cepat dan efisien sehingga diharapkan mampu meningkatkan volume ekspor sekaligus memperkuat daya saing produk daerah di pasar global.

Ia berharap keberadaan IPSKA dapat dimanfaatkan secara optimal oleh dunia usaha dan semakin memperkuat posisi Morowali sebagai salah satu pusat industri dan ekspor di Sulawesi Tengah.

Berita ini telah dibaca 5 kali
Font +
Font -
cross