
Sidrap, RC - Masyarakat di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap antusias mendatangi pelayanan pajak “Mobil Baling-Baling” yang dihadirkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidrap di halaman Masjid Al Hikmah, Desa Mojong, Selasa (26/9/2023).
Mobil Baling-Baling sendiri merupakan akronim dari Bapenda Keliling yang merupakan inovasi Bapenda Sidrap yang bertujuan memudahkan pelayanan pembayaran pajak. Lewat Mobil Baling-Baling, masyarakat bisa langsung membayar PBB di wilayah tempat tinggal tanpa harus repot datang ke kantor pelayanan pajak.
Layanan ini juga mengintegrasikan pembayaran nontunai melalui QRIS (Quick Response Code for Indonesian Standard) yang memungkinkan warga untuk melakukan pembayaran PBB dengan cepat dan mudah melalui aplikasi perbankan atau dompet digital.
Dilansir dari laman sidrapkab.go.id, Kepala Bapenda Sidrap, Muhammad Yusuf DM menyatakan pentingnya inovasi dalam pengumpulan pajak.
"Kami terus berupaya meningkatkan efisiensi dalam proses pengumpulan pajak. QRIS adalah salah satu solusi yang memungkinkan kami untuk melayani warga dengan lebih baik," katanya.
Salah seorang warga setempat, Siti, mengaku senang karena tidak perlu jauh-jauh untuk membayarkan pajak PBB.
"Saya sangat senang dengan layanan pembayaran PBB dengan QRIS dari Mobil Baling-Baling ini yang memudahkan dan menghemat waktu saya," pujinya.