
JAKARTA, RC – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah bertepatan dengan Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, penetapan dilakukan berdasarkan hasil hisab dan rukyat yang menunjukkan hilal belum memenuhi kriteria visibilitas.
“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujarnya dalam konferensi pers usai sidang.
Ia menjelaskan, secara hisab posisi hilal saat pemantauan pada 29 Ramadan 1447 H berada di bawah kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Selain itu, hasil rukyat di 117 titik pemantauan di seluruh Indonesia juga tidak menemukan adanya hilal.
“Laporan yang diterima dan dikonfirmasi menunjukkan tidak ada satu pun lokasi yang berhasil melihat hilal,” katanya.
Sidang isbat turut dihadiri sejumlah pihak, antara lain Wakil Menteri Agama, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), DPR RI, serta instansi terkait seperti BMKG, BRIN, dan para pakar falak dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam.
Menurut Menag, sidang isbat menjadi bagian penting dalam penentuan awal bulan hijriah yang berkaitan dengan kepentingan umat secara luas, sekaligus sebagai upaya menjaga kebersamaan dalam pelaksanaan ibadah.
Dengan penetapan tersebut, pemerintah berharap perayaan Idulfitri 1447 H dapat dilaksanakan secara serentak oleh umat Islam di Indonesia.