
Morowali, RC - Pemerintah Kabupaten Morowali menerima insentif fiskal kinerja sebesar Rp 11.237.981.000, dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.
Penerimaan insentif fiskal tersebut diterima langsung oleh Penjabat Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).
Dilansir dari laman morowalikab.go.id, insentif diserahkan untuk pengendalian inflasi dan diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 400 tahun 2023.
Selain Morowali, insentif itu juga diberikan kepada 24 kabupaten lainnya, 6 kota dan 3 provinsi yang sukses mengendalikan inflasi Periode Ke-III, dengan total sebesar Rp 340 miliar, dengan alokasi tertinggi Rp 11,9 miliar dan terendah Rp 8,6 miliar.
Daerah dinilai berdasarkan sejumlah kategori antara lain pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.