
Kedua bakal calon tersebut adalah Prof. Muhammad Khairil dan Prof. Amar. Khairil mendaftar sekitar pukul 10.00 WITA, kemudian disusul Amar sekitar pukul 10.45 WITA.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Untad, Prof. Jusman Mansyur, mengatakan pendaftaran dibuka sejak 27 Oktober hingga 10 November 2026. Selama periode tersebut, panitia memeriksa kelengkapan berkas administrasi yang diserahkan para bakal calon.
Menurut Jusman, pemeriksaan kelengkapan berkas berbeda dengan verifikasi keabsahan dokumen. Verifikasi administrasi baru akan dilaksanakan pada 10–12 November 2026. Panitia juga memberikan kesempatan kepada setiap bakal calon untuk memperbaiki atau melengkapi dokumen yang masih kurang.
Ia mengapresiasi dua guru besar yang telah mendaftar dan berharap seluruh bakal calon mengikuti setiap tahapan sesuai aturan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Senat Universitas Tadulako Nomor 2 Tahun 2026, jumlah minimal bakal calon pada tahap penjaringan adalah empat orang. Jika hingga 10 November jumlah tersebut belum terpenuhi, masa pendaftaran akan diperpanjang selama tujuh hari.
Apabila jumlah minimal tetap belum terpenuhi setelah perpanjangan, mekanisme selanjutnya akan mengikuti ketentuan dalam peraturan senat, termasuk penunjukan calon yang memenuhi persyaratan oleh Ketua Senat.
Jusman juga menegaskan panitia akan bekerja secara independen dan memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh bakal calon, termasuk jika terdapat rektor petahana yang kembali mengikuti kontestasi.
“Panitia punya komitmen bahwa kita akan melayani tanpa membeda-bedakan,” tegasnya.
Sementara itu, Prof. Khairil mengatakan keputusannya kembali mengikuti pemilihan rektor didorong oleh keinginan untuk mengabdi dan memberikan kontribusi bagi kemajuan Untad. Ia juga menyebut adanya dukungan dari sejumlah rekan.
Khairil menilai seluruh kandidat memiliki gagasan dan niat baik untuk mengembangkan kampus. Karena itu, ia berharap persaingan dalam pemilihan rektor tetap berlangsung secara sehat dan tidak merusak hubungan antarsesama.
“Bismillah kami kembali akan menjadi rival sahabat, bukan rival musuh, tapi rival sahabat untuk kemudian kami akan sinergi sama-sama,” ujarnya.
Bakal calon lainnya, Prof. Amar, menyebut keputusannya kembali mendaftar merupakan upaya untuk melanjutkan pengabdian dan menuntaskan sejumlah program pengembangan Untad yang belum selesai pada periode sebelumnya.
Menurut Amar, masa kepemimpinan selama empat tahun relatif singkat untuk merealisasikan seluruh rencana pengembangan universitas. Ia juga menekankan pentingnya menyesuaikan pendidikan tinggi dengan perkembangan global, kemajuan teknologi, serta kebutuhan masyarakat dan dunia industri.
Amar mengajak seluruh sivitas akademika menjaga suasana aman, damai, dan kondusif selama proses pemilihan berlangsung.
Sesuai jadwal, tahapan berikutnya adalah rapat Senat Penjaringan Bakal Calon Rektor pada 16 November 2026, dilanjutkan pengumuman dan sosialisasi bakal calon pada 16–20 November.
Selanjutnya, rapat Senat Penyaringan Bakal Calon Rektor dijadwalkan pada 23 November 2026. Tiga nama calon rektor akan disampaikan kepada Menteri pada 24–27 November 2026.
Adapun rapat Senat Pemilihan Calon Rektor dijadwalkan berlangsung pada 7 Desember 2026. Sementara penetapan dan pelantikan rektor terpilih akan menyesuaikan jadwal dari kementerian.
Pendaftaran yang masih berlangsung hingga 10 November 2026 membuka peluang bertambahnya jumlah bakal calon rektor Untad periode 2027–2031.