
PALU, RC – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palu melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (senpi) yang dipinjam pakaikan kepada personel. Pemeriksaan berlangsung di Ruangan Sipropam Polresta Palu, Senin (9/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polresta Palu, Iptu Novembri bersama Kasiwas AKP Made Raharjo serta AKP Edi Praktikta dari Bagian Logistik Polresta Palu.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh senjata api dinas yang digunakan personel dalam kondisi baik dan penggunaannya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kasi Propam Polresta Palu, Iptu Novembri mengatakan pemeriksaan senjata api merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan penggunaan senpi oleh anggota tetap sesuai aturan dan standar operasional.
“Pemeriksaan ini kami lakukan secara rutin untuk memastikan senjata api yang dipinjam pakaikan kepada anggota berada dalam kondisi baik dan digunakan sesuai prosedur,” kata Novembri.
Ia menegaskan setiap personel yang memegang senjata api wajib mematuhi aturan penggunaan serta bertanggung jawab atas pemakaiannya.
“Senjata api adalah alat yang penggunaannya sangat diatur, sehingga setiap anggota harus disiplin, bertanggung jawab, dan siap diperiksa kapan saja oleh pengawas internal,” ujarnya.
Melalui pemeriksaan tersebut, Polresta Palu berharap pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas dapat semakin optimal serta mendukung profesionalitas dan keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.