FOTO/BID HUMAS POLDA SULTENG

Polda Sulteng Optimalkan Layanan Polisi 110, Respons Aduan Masyarakat 24 Jam

Terbit : 7 April 2026
Font +
Font -

PALU, RC Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) terus mengoptimalkan layanan darurat Polisi 110 guna meningkatkan respons cepat terhadap laporan masyarakat.

Layanan ini disediakan untuk memudahkan warga dalam menyampaikan aduan, informasi, maupun permintaan bantuan kepolisian secara langsung tanpa hambatan. Polisi 110 dapat diakses secara gratis dan beroperasi selama 24 jam penuh.

Polda Sulteng menegaskan, optimalisasi layanan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Dengan sistem yang semakin responsif dan terintegrasi, setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

Kehadiran layanan darurat ini diharapkan mampu menjadi solusi cepat dan efektif bagi masyarakat dalam memperoleh perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepolisian.

Polda Sulteng juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Polisi 110 secara bijak dan bertanggung jawab guna mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Berita ini telah dibaca 7 kali
Font +
Font -
cross