
PARIMO, RC — Kepolisian Resor Parigi Moutong memusnahkan ratusan liter minuman keras hasil razia dalam Operasi Pekat I Tinombala 2026 di halaman Mako Polres Parigi Moutong, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 17.05 WITA.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan A. N. dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, perwakilan Kejaksaan Negeri Parigi Moutong melalui Kasi Intel Rony Hotman Gunawan, perwakilan DPRD Kabupaten Parigi Moutong Abdin, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Parigi Moutong Abdul Rajab, serta perwakilan sejumlah instansi seperti TNI, Basarnas, Satpol PP, PT Jasa Raharja, dan PT PLN (Persero).
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 665 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus, 22 botol Bir Bintang, 13 botol Guinness, 24 botol Bir Benteng, serta 21 botol Marten.
Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan menuangkan serta memecahkan botol minuman keras ke dalam lubang yang telah disiapkan di lokasi kegiatan.
Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan A. N. mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2026.
Menurutnya, peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas seperti perkelahian, kekerasan, hingga gangguan ketertiban masyarakat.
“Pemusnahan ini adalah bukti komitmen kami untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Parigi Moutong. Miras sering menjadi faktor pemicu berbagai tindak pidana, sehingga harus kita cegah bersama,” tegas AKBP Hendrawan.
Ia menambahkan, jajaran kepolisian akan terus meningkatkan operasi penertiban terhadap peredaran miras ilegal, khususnya selama bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.