Ramadan 2026, Kemenag Berangkatkan 2.199 Dai ke Wilayah 3T dan Perbatasan

Terbit : 16 February 2026
Font +
Font -

JAKARTA, RC - Kementerian Agama memberangkatkan 2.199 dai ke wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) serta kawasan perbatasan di seluruh Indonesia. Para dai akan bertugas selama 32 hari, mulai Ramadan hingga Idulfitri 1447 H/2026 M.

Dilansir dari kemenag.go.id, pelepasan dilakukan secara hybrid dan dipusatkan di Jakarta, Senin (16/2/2026). Kegiatan ini dihadiri jajaran Ditjen Bimas Islam, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Kanwil Kemenag se-Indonesia, serta perwakilan sejumlah lembaga mitra.

Program ini juga melibatkan kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), serta organisasi kemasyarakatan mitra dakwah.

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Muchlis M. Hanafi, mengatakan Program Dai 3T merupakan bagian dari kebijakan nasional penguatan kehidupan beragama dan ketahanan sosial. Menurutnya, kehadiran dai di wilayah 3T dan perbatasan menjadi bentuk kehadiran negara dalam pembinaan keagamaan dan penguatan moral masyarakat.

Ia menegaskan, wilayah 3T dan perbatasan merupakan kawasan strategis yang memerlukan perhatian khusus, baik dari sisi ideologi, sosial, maupun keagamaan. Karena itu, pengiriman dai diharapkan dapat memperkuat nasionalisme berbasis nilai agama serta mencegah radikalisme, ekstremisme, dan potensi konflik sosial.

Program Dai 3T telah berjalan selama lima tahun dan dilaksanakan secara kolaboratif. Kemenag menyiapkan kebijakan dan sistem pendukung, sementara BAZNAS, LAZ, dan ormas mitra memperkuat dukungan di lapangan.

Selama bertugas, para dai tidak hanya menyampaikan ceramah, tetapi juga menguatkan literasi Al-Qur’an, pendidikan keagamaan, pembinaan keluarga, serta pemberdayaan umat. Dakwah yang dikedepankan berorientasi pada moderasi beragama, harmoni sosial, dan penguatan karakter.

Kemenag memastikan para dai mendapat pendampingan, koordinasi dengan pemerintah daerah, serta dukungan logistik selama menjalankan tugas.

Melalui Program Dai 3T, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan keagamaan hingga wilayah terluar Indonesia sebagai bagian dari strategi jangka panjang membangun ketahanan bangsa berbasis nilai keagamaan yang moderat dan inklusif.

Berita ini telah dibaca 12 kali
Font +
Font -
cross