
PALU, RC – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu menyita sejumlah barang terlarang, termasuk telepon genggam dan senjata tajam, dalam penggeledahan rutin di sejumlah blok hunian warga binaan, Minggu (24/5/2026) malam.
Penggeledahan dilakukan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dengan melibatkan petugas Lapas Palu bersama personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu.
Razia dilakukan secara menyeluruh di Blok 3, Blok 4, Blok 5, Blok 7, dan Blok 8. Petugas memeriksa kamar hunian, barang-barang pribadi warga binaan, hingga sejumlah titik yang diduga digunakan untuk menyimpan barang terlarang.
Dilansir dari ditjenpas.go.id, sebelum pelaksanaan kegiatan, Kepala Lapas Palu, Makmur, memimpin apel dan meminta seluruh petugas menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku.
“Laksanakan penggeledahan sesuai SOP yang berlaku, tetap profesional dalam bertugas, bersikap humanis kepada Warga Binaan, serta selalu kedepankan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung. Kekompakan dan ketelitian seluruh petugas sangat penting agar kegiatan ini berjalan aman, tertib, dan mencapai tujuan yang diharapkan,” tegas Makmur.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga unit handphone, dua charger handphone, satu pisau, dua gunting, enam sendok besi, dua batang balok kayu, dan lima botol kaca yang dilarang berada di area hunian warga binaan.
Seluruh barang hasil sitaan diamankan untuk didata dan selanjutnya akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak Lapas menyebut kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman sekaligus mendukung program pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di dalam lapas.
Anggota Polresta Palu, Wahyudin, menilai kolaborasi antara aparat kepolisian dan petugas pemasyarakatan penting untuk menjaga keamanan di lingkungan lapas.
“Sinergi antara kepolisian dan jajaran Pemasyarakatan sangat penting untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu proses pembinaan Warga Binaan,” ujarnya.
Usai penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap 20 petugas dan 20 warga binaan, dengan hasil seluruh peserta dinyatakan negatif.